Pencarian

Razia Lapas Kelas IIA Jambi Sita 50 Barang Terlarang, dari Korek Api hingga Kabel Listrik

Selasa, 26 Mei 2026 • 19:38:28 WIB
Razia Lapas Kelas IIA Jambi Sita 50 Barang Terlarang, dari Korek Api hingga Kabel Listrik
Petugas gabungan melakukan razia dan menyita 50 barang terlarang di Lapas Kelas IIA Jambi.

KOTA JAMBI — Razia mendadak di Lapas Kelas IIA Jambi pada Senin malam menghasilkan temuan mengejutkan. Petugas gabungan menyita 50 buah barang terlarang yang terdiri dari 15 jenis berbeda, termasuk benda-benda yang berpotensi membahayakan keamanan.

Apa Saja Barang yang Disita dalam Razia Lapas?

Barang bukti yang diamankan antara lain belasan korek api, satu set kartu domino, botol air besi, botol parfum, alat cukur, sikat gigi, sendok gunting, kipas angin, dan kabel terminal listrik. Seluruh barang tersebut langsung didata sebagai barang sitaan dan akan dimusnahkan sesuai prosedur.

Komitmen Lapas Bersih dari Pungli dan Narkoba

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menegaskan bahwa penggeledahan rutin maupun insidentil ini merupakan bentuk komitmen mewujudkan lapas bersih. "Penggeledahan rutin maupun insidentil seperti ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mewujudkan lapas bersih pungutan liar, penggunaan gawai dan narkoba di seluruh lapas," kata Irwan di Kota Jambi, Selasa.

Langkah ini juga disebut sebagai penguatan deteksi dini dan sinergi dengan aparat penegak hukum. Ke depan, pihaknya akan terus meningkatkan intensitas razia demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Kendala di Lapangan: Barang Disembunyikan di Lokasi Sulit

Meski razia berlangsung tertib tanpa gangguan keamanan berarti, petugas mengakui masih menghadapi sejumlah kendala. Upaya penyembunyian barang terlarang di lokasi yang sulit dijangkau serta keterbatasan alat deteksi menjadi tantangan utama.

Untuk mengatasinya, Kanwil Ditjenpas Jambi berencana meningkatkan frekuensi razia rutin maupun dadakan. Pihaknya juga akan mengusulkan penambahan alat pendeteksi serta memperketat pengawasan petugas jaga.

Fakta Singkat Razia Lapas Kelas IIA Jambi

  • 50 barang disita dari 15 jenis benda terlarang
  • Petugas gabungan dari TNI, Polri, BNNK, dan internal lapas dikerahkan
  • Barang bukti akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku

"Ini bentuk komitmen kami dalam mewujudkan lapas bersih dari praktik ilegal dan barang-barang berbahaya," jelas Irwan Rahmat Gumilar menegaskan.

Bagikan
Sumber: jambi.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks