JAMBI — Korban berinisial JA ditemukan petugas dalam kondisi seluruh tubuhnya terbakar di ruang mandi bengkel tersebut. Jenazah korban langsung dievakuasi dan dibawa ke RSUD Balaraja untuk penanganan lebih lanjut.
Kronologi Kebakaran: Berawal dari Proses Pengelasan
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cikupa, Ipda Syaiful Rusdiansyah, mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 14.26 WIB. Saat itu, seorang pegawai bengkel sedang melakukan pengelasan pada sepeda motor di dalam ruangan. Diduga, percikan api dari proses tersebut menyambar material mudah terbakar di sekitarnya.
"Untuk penyebab pasti masih dalam proses penyelidikan dan saat ini kami memeriksa saksi-saksi," kata Syaiful dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2026).
Korban Terjebak Tanpa Akses Keluar
Kobaran api yang cepat membesar membuat korban tak sempat menyelamatkan diri. JA diduga berlindung di toilet, namun pintu keluar terhalang oleh api dan asap tebal. Tim pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mengerahkan dua unit mobil pemadam untuk menjinakkan api. Proses pemadaman berlangsung beberapa jam hingga area dinyatakan aman.
Ipda Syaiful menambahkan, penyidik masih melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mendalami sumber api dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi. "Korban ditemukan di ruang mandi dengan kondisi seluruh tubuh terbakar," ujarnya.
Investigasi Polisi dan Tindak Lanjut
Hingga berita ini diturunkan, Polsek Cikupa belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Pemeriksaan difokuskan pada prosedur keselamatan kerja yang diterapkan bengkel serta kondisi kelistrikan dan bahan mudah terbakar di sekitar area pengelasan. Jenazah korban kini berada di RSUD Balaraja untuk proses autopsi guna memastikan penyebab kematian.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan risiko tinggi kebakaran di bengkel las yang kerap mengabaikan standar keselamatan. Pihak kepolisian mengimbau pemilik bengkel untuk selalu menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) dan memastikan sirkulasi udara yang baik saat melakukan pekerjaan las.