SAROLANGUN — Proses pemilihan Dewan Pengawas Perumda Tirta Sako Batuah (Perumda TSB) Kabupaten Sarolangun memasuki tahap akhir. Bupati Sarolangun H Hurmin menggelar wawancara langsung dengan tiga kandidat yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi dan uji kelayakan serta kepatutan (UKK).
Ketiga kandidat tersebut adalah Kurniawan, ST, ME yang saat ini menjabat Kepala Dinas LHD Sarolangun; Nur Rohmat, ST, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Sarolangun; dan Setiadi, S.Pt, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Sarolangun. Mereka bersaing mengisi posisi Dewan Pengawas Perumda TSB untuk periode 2026-2030.
Wawancara Langsung dengan Bupati Hurmin
Rangkaian wawancara berlangsung di ruang kerja Bupati Sarolangun pada Kamis (25/06/2026). Setelah proses wawancara selesai, Bupati Hurmin menyatakan bahwa pengumuman resmi tinggal menunggu waktu.
"Tadi lagi memang kita melakukan wawancara dewan pengawas, insya Allah mudah-mudahan dalam waktu dekat kita umumkan," kata Hurmin kepada awak media usai mewawancarai para calon Dewan Pengawas Perumda TSB.
Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Pengawas Perumda TSB
Dewan Pengawas merupakan organ penting dalam struktur tata kelola Perumda TSB Sarolangun. Lembaga ini bertugas melaksanakan pengawasan dan pengendalian terhadap jalannya perusahaan, serta memberikan nasihat kepada jajaran direksi. Dewan Pengawas bertanggung jawab langsung kepada Bupati Sarolangun selaku pemilik modal daerah.
Fakta Singkat Seleksi Dewan Pengawas Perumda TSB Sarolangun
- Tiga kandidat lolos seleksi administrasi dan UKK
- Seluruh kandidat merupakan pejabat aktif di lingkungan Pemkab Sarolangun
- Masa jabatan Dewan Pengawas terpilih untuk periode 2026-2030
- Pelantikan akan dilakukan setelah pengumuman resmi dari bupati
Hingga berita ini diturunkan, nama definitif Dewan Pengawas Perumda TSB Sarolangun masih dirahasiakan. Publik di Sarolangun menantikan keputusan akhir dari Bupati Hurmin terkait siapa yang akan menduduki posisi strategis tersebut.