Pencarian

Nilai PENKIN Pemkot Jambi Tembus 86,622, Ungguli Yogyakarta dan Makassar, DPMPTSP Raih Predikat Sangat Baik dari BKPM

Sabtu, 01 Agustus 2026 • 21:54:01 WIB
Nilai PENKIN Pemkot Jambi Tembus 86,622, Ungguli Yogyakarta dan Makassar, DPMPTSP Raih Predikat Sangat Baik dari BKPM
Kepala DPMPTSP Kota Jambi Abu Bakar menunjukkan dokumen Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi terkait nilai PENKIN 86,622 di kantornya, Jambi.

JAMBI — Pemerintah Kota Jambi mencatatkan lompatan signifikan dalam kualitas pelayanan perizinan. Berdasarkan Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 204.S Tahun 2026 yang ditandatangani Rosan Perkasa Roeslani pada 30 Juli 2026, DPMPTSP Kota Jambi meraih nilai 86,622 dalam evaluasi PENKIN untuk kategori pemerintah kota di seluruh Indonesia.

Angka tersebut naik 6,576 poin dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang berada di level 80,046. Hasil ini sekaligus menempatkan ibu kota Provinsi Jambi di posisi atas, mengungguli Kota Yogyakarta, Kota Makassar, Kota Depok, Kota Bogor, Kota Tangerang Selatan, hingga Kota Malang.

Modal Utama Membangun Kepercayaan Investor

Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan. Menurutnya, kepercayaan menjadi modal utama dalam mendorong masuknya investasi ke daerah.

“Ketika pelayanan publik berjalan dengan baik, transparan, dan profesional, maka kepercayaan masyarakat akan tumbuh, dan hal itu akan berdampak positif terhadap peningkatan investasi serta pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Maulana menambahkan, capaian ini membuktikan bahwa arah kebijakan yang diambil berada di jalur yang tepat. Pihaknya berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Proses Evaluasi Berlapis dari Verifikasi hingga Kunjungan Lapangan

Prestasi ini tidak diperoleh tanpa proses panjang. Maulana menjelaskan, tim penilai independen dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi melakukan serangkaian evaluasi objektif—mulai dari verifikasi administrasi, pemeriksaan dokumen pendukung, hingga kunjungan lapangan atau fact finding ke kantor DPMPTSP Kota Jambi.

“Melalui proses evaluasi ini, kami dapat mengetahui berbagai capaian yang telah diraih sekaligus mengidentifikasi sejumlah aspek yang masih perlu ditingkatkan,” tuturnya.

DPMPTSP: Penghargaan Bukan Tujuan Akhir

Kepala DPMPTSP Kota Jambi, Abu Bakar, menyebut keberhasilan ini merupakan buah dari sinergi seluruh jajaran bersama perangkat daerah terkait. Pihaknya tidak ingin berpuas diri dan akan menjadikan predikat ini sebagai motivasi untuk terus berbenah.

“Penghargaan ini bukanlah tujuan, melainkan menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan pembenahan, memperkuat tata kelola, serta menghadirkan berbagai inovasi guna meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan,” kata Abu Bakar.

PENKIN sendiri merupakan instrumen tahunan pemerintah pusat untuk mengukur kinerja pelayanan terpadu satu pintu dan percepatan pelaksanaan berusaha di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Dengan hasil ini, Kota Jambi diharapkan semakin kompetitif dalam menarik minat investor, baik dari dalam maupun luar negeri.

Follow katajambi.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: infojambi.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks