Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, mendesak pemerintah daerah menghitung ulang potensi penghematan anggaran Rp200,6 miliar dari rencana pengalihan pembiayaan PPPK ke pemerintah pusat. Pasalnya, angka tersebut masih bersifat bruto dan belum memperhitungkan penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) serta kewajiban daerah yang tersisa. Ivan juga mengingatkan agar kebijakan ini tidak hanya fokus pada guru, tetapi juga menjamin nasib 9.890 PPPK tenaga kesehatan dan teknis di lingkungan Pemprov Jambi.
JAMBI — Wacana pemerintah pusat mengambil alih kewenangan dan pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membawa angin segar bagi struktur keuangan daerah. Namun, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, mengingatkan agar ruang fiskal yang muncul tidak serta-merta dianggap sebagai uang tunai yang bisa langsung dibelanjakan.
Menurut Ivan, pemerintah daerah harus terlebih dahulu memastikan siapa saja yang benar-benar dialihkan, kapan kebijakan efektif berlaku, serta bagaimana mekanisme pembayarannya. Hal ini penting untuk menghindari kesalahan perhitungan yang berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Angka Rp200,6 Miliar Itu Masih Penghematan Bruto
Dalam analisis DPRD, terdapat dua skenario potensi pengurangan belanja daerah. Skenario dasar, jika hanya guru PPPK yang dialihkan, potensi penghematan mencapai Rp179 miliar per tahun atau setara 4,71 persen dari total belanja APBD.
Sementara itu, skenario maksimal yang mencakup tenaga kesehatan dan teknis berpotensi mengurangi beban belanja hingga Rp200,6 miliar per tahun. Angka tersebut setara 5,28 persen dari total belanja APBD, namun Ivan menegaskan ini bukanlah penghematan bersih.
"Angka Rp200,6 miliar itu jangan langsung dianggap uang yang kemudian bebas dibelanjakan pemerintah daerah. Kita harus menghitung berapa yang benar-benar hilang dari beban APBD setelah dikurangi kemungkinan perubahan DAU atau TKD dan kewajiban daerah yang masih tersisa," jelasnya, Jumat (21/8/26).
Struktur Pegawai Jambi: PPPK Capai 46,8 Persen
Data yang menjadi bahan analisis DPRD menunjukkan jumlah pegawai di lingkungan Pemprov Jambi mencapai 21.136 orang. Komposisinya terdiri dari 9.142 PNS, 3.452 PPPK penuh waktu, 6.438 PPPK paruh waktu, serta 2.104 tenaga honorer.
Dengan total PPPK mencapai 9.890 orang atau sekitar 46,8 persen dari keseluruhan pegawai, perubahan kebijakan ini dipastikan berdampak signifikan terhadap struktur belanja daerah. "Angkanya cukup besar. Karena itu, perubahan kebijakan PPPK tidak boleh dilihat hanya dari sisi penghematan anggaran, tetapi juga harus dihitung dampaknya terhadap pelayanan publik," ujar Ivan.
Belanja Pegawai Masih di Atas Ambang Batas 30 Persen
Ivan menyoroti struktur belanja pegawai Provinsi Jambi yang masih berada di kisaran 39 persen. Jika skenario dasar terealisasi, proporsi belanja pegawai berpotensi turun ke angka 34,3 persen. Sedangkan pada skenario maksimal, porsinya diperkirakan turun menjadi sekitar 33,7 persen.
Artinya, kebijakan ini memang memberikan ruang fiskal, tetapi belum otomatis membuat Provinsi Jambi memenuhi target batas maksimal belanja pegawai 30 persen. "Masih terdapat gap sekitar Rp141 miliar hingga Rp163 miliar untuk mencapai batas 30 persen. Jadi, pengalihan PPPK bukan satu-satunya jawaban untuk menyelesaikan persoalan struktur APBD," tegasnya.
Guru Dapat Kepastian, Bagaimana Nasib Nakes dan Tenaga Teknis?
Dalam informasi kebijakan yang terkonfirmasi, guru PPPK diarahkan menjadi pegawai pemerintah pusat. Selain itu, PPPK paruh waktu diproyeksikan dapat beralih menjadi PPPK penuh waktu pada 2027, sementara PPPK penuh waktu disebut dapat mengikuti seleksi PNS.
Ivan meminta pemerintah daerah menyampaikan informasi yang utuh agar PPPK tenaga kesehatan dan tenaga teknis tidak membangun harapan berdasarkan informasi yang belum final. "Jangan sampai judulnya seluruh PPPK menjadi kewenangan pusat, tetapi dalam pelaksanaannya ternyata baru guru," katanya.
Ia secara khusus meminta pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap PPPK tenaga kesehatan yang memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat. Kepastian status dan penghasilan layak bagi mereka dinilai sama pentingnya dengan guru.