JAMBI — Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto mengungkapkan, masyarakat pemilik sumur tidak perlu menunggu waktu lama untuk menerima uang hasil penjualan minyak mentahnya. Lewat mekanisme baru ini, bank BUMN akan membayar langsung ke rekening Badan Kelola Usaha (BKU) yang merupakan koperasi atau BUMD setempat. Setelah itu, Pertamina baru akan menyelesaikan pembayaran ke bank.
"Bank BNI dan Bank Mandiri sudah siap menalangi biaya transaksi penjualan minyak dari sumur masyarakat ini," kata Djoko dalam keterangan resminya, Jumat (15/5).
Selama ini, ribuan sumur minyak yang dikelola warga di berbagai daerah beroperasi di luar sistem resmi. Minyaknya kerap dijual ke pengepul atau kilang ilegal dengan harga murah dan tanpa kepastian hukum. Pemerintah pusat dan daerah, bersama TNI-Polri dan Kejaksaan, kini bergerak menertibkan kilang liar dan memfasilitasi agar produksi sumur rakyat bisa masuk ke kilang Pertamina atau KKKS.
Djoko mengapresiasi langkah Kepolisian dan TNI yang telah membongkar puluhan kilang ilegal. Menurutnya, penertiban itu menjadi kunci agar tata kelola minyak rakyat bisa terintegrasi dengan sistem nasional. "Terima kasih kepada Bapak Kapolri dan jajaran serta TNI yang telah menertibkan kilang-kilang liar," ujarnya.
Program ini juga didorong langsung oleh Presiden hingga kepala desa. Djoko menyebut, antusiasme masyarakat mulai terlihat. "Rakyat berbondong-bondong mulai mengirimkan produksi minyaknya ke Pertamina dan KKKS untuk diolah menjadi BBM yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat luas," tuturnya.
Djoko optimistis, legalisasi sumur masyarakat akan menjadi tambahan signifikan bagi lifting minyak nasional. Ia menargetkan puluhan ribu sumur tradisional yang tersebar di berbagai wilayah bisa mengalirkan minyak secara bertahap ke sistem resmi. "Insya Allah puluhan ribu sumur masyarakat akan mengalir minyaknya ke KKKS dan Pertamina secara bertahap," katanya.
Langkah ini dinilai krusial di tengah ancaman penurunan produksi alamiah migas dan gejolak harga energi global akibat konflik Iran-Israel-Amerika. Dengan adanya kepastian pembayaran lewat bank BUMN, masyarakat diharapkan tidak lagi menjual minyak ke pasar gelap, melainkan ke jalur resmi yang memberikan harga lebih baik dan kepastian hukum.
Program ini sekaligus menjadi solusi bagi ribuan keluarga yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pengeboran minyak tradisional tanpa izin. Kini, mereka bisa bernapas lega: minyak yang mereka pompa dari perut bumi akan dibeli negara dengan skema pembayaran yang dijamin perbankan.