Pemkot Jambi Ubah Jam Kerja ASN Mulai Juni 2026, Wajib Sarapan dan Antar Anak ke Sekolah demi Ketahanan Keluarga

Penulis: Hamzah Effendi  •  Senin, 01 Juni 2026 | 14:39:18 WIB
Wali Kota Jambi Maulana tetapkan jam kerja ASN bergeser 15 menit mulai Juni 2026.

JAMBI — Wali Kota Jambi Maulana menegaskan bahwa kebijakan perubahan jam kerja ini lahir dari evaluasi terhadap berbagai persoalan sosial yang dinilai tidak terlepas dari lemahnya peran keluarga. Ia menyebut, tidak sedikit orang tua yang sukses secara karier namun minim waktu mendampingi tumbuh kembang anak.

"Berdasarkan data yang kami terima banyak orang tuanya ASN sukses tapi anaknya bermasalah dan lain-lain. Oleh karena itu, melalui kebijakan ini kami mendorong agar peran orang tua lebih kuat dalam mendidik karakter terhadap anak-anak," ujar Maulana, Senin (1/6/2026).

Jam Masuk Baru dan Aturan Dokumentasi Keluarga

Berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan, ASN Pemkot Jambi akan menjalani pola kerja baru selama lima hari kerja. Pergeseran jam masuk kerja hanya 15 menit, namun dampaknya diharapkan signifikan terhadap rutinitas keluarga dan kemacetan lalu lintas.

Yang menarik, ASN diwajibkan mendokumentasikan aktivitas pagi bersama keluarga sebagai bagian dari implementasi kebijakan. Dokumentasi itu dilaporkan melalui aplikasi E-Kinerja sebagai bukti pelaksanaan aktivitas sebelum berangkat bekerja.

"Melalui kebijakan ini, salah satu yang harus dicek adalah melaporkan kegiatan pagi hari bersama anak dan istri, difoto dan dilaporkan dalam e-kinerjanya. Kalau yang belum punya anak ya enggak apa-apa, berarti bisa beraktivitas olahraga dan lain-lain," ujar Maulana.

Fakta Singkat Kebijakan Jam Kerja ASN Pemkot Jambi

  • Mulai berlaku: 2 Juni 2026
  • Total jam kerja: 37 jam 30 menit per minggu (tetap sesuai ketentuan nasional)
  • Pola kerja: 5 hari kerja untuk ASN non-pelayanan langsung; 6 hari kerja (Senin–Sabtu) untuk perangkat daerah yang melayani masyarakat langsung
  • Kewajiban tambahan: Dokumentasi aktivitas pagi bersama keluarga dilaporkan via E-Kinerja

Alasan Lain: Mengurai Kemacetan Pagi Hari di Kota Jambi

Selain memperkuat ketahanan keluarga, kebijakan ini juga mempertimbangkan kondisi lalu lintas Kota Jambi yang cukup padat pada jam-jam sibuk pagi hari. Maulana menjelaskan, pergeseran jam masuk kerja selama 15 menit diharapkan dapat mengurangi penumpukan kendaraan saat masyarakat mengantar anak ke sekolah maupun berangkat bekerja.

"Hal ini juga agar mengurangi konflik ruang kemacetan dan risiko kecelakaan lalu lintas," katanya.

Kebijakan tersebut diketahui telah memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dengan kebijakan baru ini, Pemkot Jambi berharap keseimbangan antara kehidupan keluarga dan pekerjaan dapat terwujud, sehingga berdampak pada meningkatnya produktivitas ASN sekaligus kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Reporter: Hamzah Effendi
Sumber: jambiprima.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top