MERANGIN — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata lama sekolah (RLS) penduduk usia 25 tahun ke atas di Kabupaten Merangin mencapai 8,41 tahun pada 2025. Angka ini berarti rata-rata warga Merangin hanya menyelesaikan pendidikan hingga kelas VII, atau setara kelas VIII di jenjang SMP/sederajat.
Capaian tersebut masih di bawah rata-rata Provinsi Jambi yang sebesar 8,95 tahun pada periode yang sama. Jika dibandingkan dengan rata-rata nasional yang mencapai 9,07 tahun, gap RLS Merangin semakin terlihat.
Kenaikan 0,01 Tahun dalam Setahun
Dalam setahun terakhir, RLS Merangin hanya naik 0,01 tahun atau 0,12 persen dari 8,4 tahun pada 2024. Namun, dalam lima tahun terakhir, angkanya meningkat 0,65 tahun atau 8,38 persen.
Meski tren menunjukkan perbaikan, laju pertumbuhan yang lambat mengindikasikan masih banyak warga yang putus sekolah di jenjang dasar dan menengah pertama.
Peringkat Kedelapan dari 11 Kabupaten/Kota
Di antara 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi, RLS Merangin berada di posisi kedelapan. Kota Jambi menjadi wilayah dengan RLS tertinggi, yakni 11,59 tahun, disusul Kota Sungai Penuh (10,75 tahun), Kabupaten Kerinci (8,76 tahun), Kabupaten Muaro Jambi (8,72 tahun), dan Kabupaten Bungo (8,61 tahun).
Sementara itu, RLS terendah di Jambi tercatat di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan 7,71 tahun. Artinya, rata-rata penduduk di sana hanya sekolah hingga kelas VII atau setara kelas VIII.
Apa Dampaknya bagi Warga Merangin?
RLS yang rendah berkorelasi dengan tingkat produktivitas dan kesejahteraan warga. Semakin rendah rata-rata lama sekolah, semakin terbatas akses terhadap pekerjaan formal dan pendapatan yang lebih baik.
Pemerintah daerah diharapkan mendorong program afirmasi, seperti beasiswa untuk anak putus sekolah dan penguatan pendidikan vokasi, agar angka partisipasi sekolah meningkat. Perbaikan infrastruktur sekolah di pedesaan juga menjadi kunci untuk mengurangi ketimpangan akses pendidikan di Merangin.