SEMARANG — Fabiola Elizabeth, sosok yang pernah dikenal sebagai artis dan model, kini harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan berkedok cinta atau love scamming yang jaringan operasinya lintas negara. Kerugian yang dilaporkan mencapai angka fantastis, Rp 41 miliar, yang dikumpulkan dari para korban di Indonesia dan luar negeri.
Penyidik Polda Jawa Tengah mengungkapkan bahwa Fabiola tidak bekerja sendirian. Ia diduga menjadi bagian dari sindikat internasional yang menargetkan korban melalui aplikasi kencan dan media sosial. Modus operandinya tergolong klasik namun efektif: membangun hubungan emosional yang intens, lalu meminta uang dengan berbagai alasan darurat.
“Pelaku memanfaatkan rasa percaya dan kasih sayang korban. Setelah hubungan dirasa cukup kuat, pelaku mulai mengajukan permintaan uang untuk biaya pengobatan, tiket pesawat, atau investasi palsu,” ungkap seorang penyidik yang enggan disebutkan namanya.
Total kerugian yang dihimpun penyidik mencapai Rp 41 miliar. Angka ini merupakan akumulasi dari puluhan laporan yang masuk, dengan korban tidak hanya berasal dari Pulau Jawa, tetapi juga dari Malaysia, Singapura, dan beberapa negara Eropa. Para korban rata-rata mengalami kerugian puluhan hingga ratusan juta rupiah per orang.
Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain ponsel, laptop, dan buku tabungan dari beberapa bank berbeda.
Sebelum namanya tercatat sebagai tersangka, Fabiola Elizabeth dikenal sebagai model dan artis yang cukup aktif di industri hiburan Tanah Air. Ia sempat membintangi sejumlah iklan dan sinetron pada era 2000-an. Namun, jejak kariernya mulai redup dalam beberapa tahun terakhir, sebelum akhirnya ia diduga beralih ke aktivitas kriminal ini.
Penetapan status tersangka ini menjadi pengingat bahwa wajah familiar sekalipun bisa menjadi dalang di balik kejahatan siber yang merugikan banyak orang. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan serupa yang kian marak di era digital.