Fabiola Elizabeth, Mantan Artis dan Model Jadi Tersangka Love Scamming Internasional, Kerugian Rp 41 Miliar

Penulis: Syafruddin Amir  •  Selasa, 02 Juni 2026 | 15:58:01 WIB
Fabiola Elizabeth resmi ditetapkan tersangka dalam kasus love scamming internasional dengan kerugian Rp 41 miliar.

SEMARANG — Fabiola Elizabeth, sosok yang pernah dikenal sebagai artis dan model, kini harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan berkedok cinta atau love scamming yang jaringan operasinya lintas negara. Kerugian yang dilaporkan mencapai angka fantastis, Rp 41 miliar, yang dikumpulkan dari para korban di Indonesia dan luar negeri.

Modus Cinta Jarak Jauh, Korban Tersebar di Berbagai Negara

Penyidik Polda Jawa Tengah mengungkapkan bahwa Fabiola tidak bekerja sendirian. Ia diduga menjadi bagian dari sindikat internasional yang menargetkan korban melalui aplikasi kencan dan media sosial. Modus operandinya tergolong klasik namun efektif: membangun hubungan emosional yang intens, lalu meminta uang dengan berbagai alasan darurat.

“Pelaku memanfaatkan rasa percaya dan kasih sayang korban. Setelah hubungan dirasa cukup kuat, pelaku mulai mengajukan permintaan uang untuk biaya pengobatan, tiket pesawat, atau investasi palsu,” ungkap seorang penyidik yang enggan disebutkan namanya.

Kerugian Capai Rp 41 Miliar, Ratusan Orang Jadi Korban

Total kerugian yang dihimpun penyidik mencapai Rp 41 miliar. Angka ini merupakan akumulasi dari puluhan laporan yang masuk, dengan korban tidak hanya berasal dari Pulau Jawa, tetapi juga dari Malaysia, Singapura, dan beberapa negara Eropa. Para korban rata-rata mengalami kerugian puluhan hingga ratusan juta rupiah per orang.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain ponsel, laptop, dan buku tabungan dari beberapa bank berbeda.

    Fakta Singkat Kasus Love Scamming Fabiola Elizabeth:
  • Kerugian total mencapai Rp 41 miliar dari puluhan korban.
  • Modus: menjalin hubungan asmara jarak jauh lewat aplikasi kencan.
  • Jaringan operasi lintas negara dengan korban di Indonesia, Malaysia, dan Eropa.
  • Fabiola Elizabeth ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Tengah.

Karier Fabiola Elizabeth Sebelum Tersandung Kasus

Sebelum namanya tercatat sebagai tersangka, Fabiola Elizabeth dikenal sebagai model dan artis yang cukup aktif di industri hiburan Tanah Air. Ia sempat membintangi sejumlah iklan dan sinetron pada era 2000-an. Namun, jejak kariernya mulai redup dalam beberapa tahun terakhir, sebelum akhirnya ia diduga beralih ke aktivitas kriminal ini.

Penetapan status tersangka ini menjadi pengingat bahwa wajah familiar sekalipun bisa menjadi dalang di balik kejahatan siber yang merugikan banyak orang. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan serupa yang kian marak di era digital.

Reporter: Syafruddin Amir
Sumber: radarsolo.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top