JAMBI — Sengketa pengelolaan Universitas Batanghari (Unbari) yang melibatkan Yayasan Pendidikan Jambi akhirnya menemui jalan buntu di tingkat musyawarah. Dosen Fakultas Hukum Unbari, Ahmad Zulfikar, menegaskan bahwa satu-satunya cara untuk memperoleh kepastian hukum adalah melalui jalur litigasi. Ia menyebut berbagai upaya mediasi yang telah berlangsung sejak 2022 tidak membuahkan hasil.
Ahmad Zulfikar menjelaskan, rangkaian rapat koordinasi yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi—mulai dari Gubernur Jambi, Kapolda Jambi, hingga pejabat di tingkat Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Pendidikan Tinggi—telah menghasilkan satu kesimpulan penting. Kesimpulan itu menyebutkan bahwa Yayasan Pendidikan Jambi yang menjadi objek sengketa saat ini merupakan entitas yang berbeda dengan Yayasan Pendidikan Keguruan Jambi yang didirikan pada tahun 1977.
“Selama ini mekanisme penyelesaian secara musyawarah sebenarnya sudah berjalan sejak tahun 2022. Berbagai upaya telah dilakukan dengan melibatkan banyak pihak,” kata Ahmad Zulfikar, Rabu (17/06/2026).
Menurut Ahmad, Yayasan Pendidikan Keguruan Jambi didirikan oleh Gubernur Jambi saat itu, Jamaluddin Tambunan, bersama Sekretaris Daerah Abdurrahman Sayuti. Yayasan ini kemudian menyesuaikan akta melalui Akta Nomor 15 Tahun 1999. Dalam akta tersebut, pihak yang memiliki legalitas adalah Pemerintah Daerah Tingkat I Jambi melalui jabatan ex-officio Gubernur Jambi, serta Azhari DS dan Yusuf Madjid.
Kondisi berubah setelah Azhari DS meninggal dunia pada 2024, sementara Yusuf Madjid disebut berhalangan tetap. Pada 28 Agustus 2025, Gubernur Al Haris menandatangani Akta Nomor 3. Namun, melalui surat tertanggal 25 September 2025, gubernur justru menyatakan mengundurkan diri dan meminta pembubaran yayasan yang sebelumnya telah ditandatangani.
Ahmad Zulfikar bahkan menyatakan siap membuka dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan eks pejabat nomor satu di Jambi terkait proses peralihan aset dari IKIP, STKIP, hingga Unbari menjadi aset yayasan yang disebut tidak memiliki hubungan historis dengan Yayasan Pendidikan Keguruan Jambi tahun 1977.
Gubernur Jambi Al Haris memilih tidak banyak berkomentar saat dimintai keterangan. “No coment lah,” katanya. Menurutnya, persoalan ini sudah jelas di Kementerian Hukum dan HAM, namun ia tidak tahu mengapa kembali muncul.
“Memang sulit bagi saya untuk mengurai persoalan Unbari ini. Maka saya serahkan sepenuhnya kepada Menteri Pendidikan untuk menyelesaikannya,” kata Al Haris, Selasa (16/06/2026) malam.
Al Haris mengaku telah mencoba mempertemukan pihak-pihak yang bersengketa, namun konflik yang melibatkan pengelolaan kampus dan yayasan tersebut dinilai sulit diurai di tingkat daerah. Ia juga menyebut bahwa surat keputusan pelantikan yang keluar bulan lalu sudah berada di luar tugasnya sebagai gubernur.
Meski menyerahkan ke kementerian, Al Haris mengatakan pemerintah daerah masih membuka kemungkinan untuk kembali terlibat jika konflik tak kunjung selesai. Ia tidak ingin mahasiswa Unbari yang tengah belajar menjadi korban dari sengketa yang tak berujung ini.
“Kita minta mereka ada ketegasan. Kalau konflik ini belum selesai, saya sebagai wakil pemerintah daerah akan ikut menghadap Menteri untuk meminta langkah selanjutnya,” ungkapnya.