Wali Murid dan Tokoh Masyarakat Protes Radius Domisili 1,5 Km SPMB SMAN 1 Merangin, Kepala Sekolah Janji Sampaikan ke Dinas

Penulis: Ramli Ahmad  •  Selasa, 30 Juni 2026 | 04:01:01 WIB
Wali murid dan tokoh masyarakat Merangin protes radius domisili 1,5 km pada SPMB SMAN 1 Merangin.

MERANGIN — Kebijakan jalur domisili dalam SPMB 2026 di SMAN 1 Merangin menjadi polemik setelah radius yang ditetapkan hanya sekitar 1.473 meter atau 1,5 kilometer dari titik nol sekolah. Aturan itu dinilai tidak mengakomodasi lulusan SMP dari sejumlah desa di Kecamatan Bangko Barat yang selama ini bergantung pada SMAN 1 Merangin sebagai satu-satunya SMA negeri terdekat.

Desa-desa di Bangko Barat Tidak Punya Alternatif SMA Negeri

Seorang wali murid mengungkapkan keberatannya. Menurutnya, lulusan SMP dari Desa Kungkai, Pulau Rengas, hingga Biuku Tanjung selama bertahun-tahun melanjutkan pendidikan ke SMAN 1 Merangin karena jaraknya paling dekat.

"Kalau hanya sampai sekitar Waskita Karya atau RM Sinar Biuku, bagaimana dengan kami yang tinggal di Desa Kungkai dan desa-desa lain di Kecamatan Bangko Barat. Di kecamatan kami tidak ada SMA Negeri," ujarnya, Senin (29/6/2026).

Ia berharap sistem penerimaan seperti tahun sebelumnya, yang menggunakan zonasi lebih luas, bisa kembali diterapkan. "Kalau masih menggunakan sistem zonasi seperti sebelumnya, anak-anak dari Desa Kungkai, Pulau Rengas dan Biuku Tanjung bisa sekolah di SMAN 1 Merangin. Jaraknya dekat sehingga biaya transportasi dan uang jajan juga lebih hemat, apalagi bagi keluarga yang ekonominya kurang mampu," katanya.

Mantan Kepala Sekolah Minta Dinas Lebih Bijaksana

Tokoh masyarakat Merangin, H. M. Hayat, yang juga mantan Kepala SMAN 1 Merangin, ikut angkat bicara. Ia meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mempertimbangkan kondisi geografis wilayah sebelum menerapkan aturan jalur domisili.

"Bagaimana dengan desa-desa yang tidak memiliki SMA Negeri, sementara sekolah negeri terdekat adalah SMAN 1 Merangin, seperti Desa Kungkai, Pulau Rengas dan desa-desa lain di Kecamatan Bangko Barat. Berbeda dengan Kecamatan Batang Masumai yang sudah memiliki SMAN 16 Merangin sebagai alternatif," ujarnya.

Empat Jalur SPMB 2026, Domisili Hanya Salah Satunya

Kepala SMAN 1 Merangin, Henang, menjelaskan bahwa SPMB tahun ini dibuka melalui empat jalur: afirmasi, mutasi, prestasi, dan domisili. Jalur afirmasi dan mutasi telah dibuka pada 8 hingga 13 Juni lalu. Afirmasi diperuntukkan bagi siswa kurang mampu dengan kriteria desil 1 sampai desil 4, sedangkan mutasi bagi anak ASN, TNI, atau Polri yang mengikuti perpindahan tugas orang tua.

"Kuota jalur mutasi sebanyak 5 persen dan afirmasi 30 persen dari total penerimaan murid baru," jelas Henang. Sementara jalur prestasi mendapat alokasi 35 persen untuk calon murid berprestasi akademik, nonakademik, kepanduan, hingga hafiz Al-Qur’an.

Janji Kepala Sekolah: Aspirasi Akan Dibawa ke Panitia Provinsi

Menanggapi protes yang terus mengalir, Henang memastikan pihak sekolah tidak akan tinggal diam. Ia menyebut masukan terkait titik koordinat domisili sejauh 1,5 kilometer akan diteruskan ke panitia SPMB di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

"Masukan terkait titik koordinat domisili yang sekitar 1,5 kilometer akan kami sampaikan kepada panitia di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi," pungkasnya.

Reporter: Ramli Ahmad
Sumber: jambiseru.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top