MUARA BULIAN — Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DPPKBP3A Kabupaten Batang Hari, Neneng Eva Anggraeni, menegaskan bahwa pembentukan TPPK bukan sekadar formalitas administratif. Tim ini berfungsi sebagai garda depan yang memastikan koordinasi antara sekolah dan pihak terkait berjalan tanpa hambatan ketika kasus kekerasan muncul.
"Setiap laporan atau indikasi kekerasan harus bisa ditangani secara cepat dan terkoordinasi bersama pihak terkait," ujar Neneng di Muara Bulian, Kamis.
Menurut Neneng, urgensi pembentukan tim ini muncul seiring meningkatnya perhatian publik terhadap kasus kekerasan terhadap anak di berbagai daerah. Keberadaan TPPK, lanjutnya, akan memudahkan sekolah dalam berkoordinasi dengan UPTD PPA, memberikan perlindungan kepada korban, serta memastikan proses pendampingan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Selain memperkuat sistem internal sekolah, UPTD PPA juga menggencarkan sosialisasi ke sejumlah jenjang pendidikan, terutama Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Sosialisasi ini mencakup edukasi tentang pencegahan kekerasan, perlindungan anak, serta mekanisme pelaporan yang benar.
Neneng menekankan bahwa pemahaman anak terhadap batasan diri sendiri merupakan langkah pencegahan yang fundamental. "Pemahaman itu sangat penting karena menjadi salah satu langkah pencegahan agar anak mampu mengenali dan melaporkan tindakan yang mengarah pada kekerasan," tuturnya.
Di luar lingkungan sekolah, UPTD PPA mengingatkan bahwa peran orang tua tetap menjadi faktor utama. Pendampingan di lingkungan keluarga dinilai sebagai kunci utama untuk melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
"Pendampingan di lingkungan keluarga menjadi kunci utama untuk melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, baik di sekolah maupun di luar sekolah," kata Neneng.