Warga Jambi Diimbau Simpan Nomor Call Center Polri 110, Kapolresta Sebut Laporan Cepat Kunci Keamanan

Penulis: Hamzah Effendi  •  Selasa, 21 Juli 2026 | 17:59:01 WIB
Kapolresta Jambi mengimbau warga menyimpan nomor Call Center Polri 110 untuk mempercepat laporan keamanan.

KOTA JAMBI — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan melalui pemanfaatan layanan darurat Call Center Polri 110. Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang menekankan bahwa keamanan tidak bisa diandalkan semata-mata pada patroli aparat.

“Kami tidak bisa bekerja sendirian. Kehadiran kepolisian di setiap sudut kota tidak akan maksimal tanpa dukungan, partisipasi, dan laporan cepat dari masyarakat. Mata dan telinga kami yang paling luas adalah masyarakat sendiri,” kata Kombes Pol Ananto dalam keterangannya, Selasa (21/7/2026).

Layanan 24 Jam untuk Berbagai Keadaan Darurat

Call Center Polri 110 dapat diakses secara gratis melalui telepon seluler maupun telepon rumah selama 24 jam. Layanan ini dirancang untuk menerima laporan yang membutuhkan penanganan segera dari kepolisian.

Beberapa jenis kejadian yang bisa dilaporkan antara lain tindak kriminal seperti pencurian, perampokan, dan penganiayaan; gangguan ketertiban umum seperti tawuran, geng motor, atau perkelahian massal; serta kecelakaan lalu lintas yang memerlukan respons cepat.

Warga Diminta Jadi Mata dan Telinga Polisi

Menurut Kapolresta, situasi keamanan di wilayah hukum Polresta Jambi secara umum masih dalam kondisi aman dan kondusif. Meski demikian, kewaspadaan terhadap potensi gangguan seperti konflik sosial tetap ditingkatkan.

“Masyarakat memiliki peran strategis dalam menjaga lingkungan masing-masing. Salah satunya dengan segera melaporkan aktivitas yang mencurigakan,” ujarnya. Ia juga mengingatkan warga agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya serta terus menjaga kerukunan antarwarga.

Langkah Preventif Sebelum Terjadi Hal yang Tidak Diinginkan

Imbauan ini menjadi pengingat bagi warga Kota Jambi untuk tidak menunggu hingga menjadi korban sebelum melapor. Dengan menyimpan nomor 110 di ponsel, diharapkan respons terhadap situasi darurat bisa lebih cepat dan tepat.

Polresta Jambi terus menggencarkan sosialisasi layanan ini ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk melalui pertemuan RT/RW dan kegiatan kemasyarakatan lainnya.

Reporter: Hamzah Effendi
Sumber: jambiindependent.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top