JAMBI — Pemerintah menyiapkan insentif fiskal dan kredit padat karya guna memperkuat industri furnitur nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global. Dukungan mencakup PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah bagi pekerja yang memenuhi kriteria, skema Kredit Industri Padat Karya, hingga restrukturisasi mesin dan peralatan produksi. Paket kebijakan ini juga menyasar perluasan pasar ekspor lewat pengendalian bahan mentah kayu bulat dan penerapan SVLK.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan dukungan tersebut diberikan untuk menjaga ketahanan industri manufaktur, khususnya sektor furnitur yang menyerap banyak tenaga kerja. Insentif PPh Pasal 21 DTP menyasar pekerja yang memenuhi kriteria, sementara pembiayaan disalurkan melalui skema Kredit Industri Padat Karya.
Selain fiskal dan pembiayaan, pemerintah menyiapkan program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi. Langkah ini diarahkan untuk meningkatkan efisiensi sekaligus produktivitas industri furnitur dalam negeri.
Ada beberapa bentuk dukungan yang disiapkan pemerintah untuk industri furnitur:
Airlangga menilai penyelenggaraan event internasional berperan penting sebagai sarana mitigasi risiko. Lewat forum itu, pelaku usaha bisa memperluas pasar, membangun hubungan langsung dengan pembeli internasional, dan mengurangi ketergantungan ekspor pada pasar-pasar tertentu.
"Penyelenggaraan event internasional menjadi penting sebagai salah satu bentuk sarana memitigasi risiko dengan jalan memperluas pasar, membangun hubungan langsung dengan pembeli internasional, serta mengurangi ketergantungan ekspor pada pasar-pasar tertentu," ujar Airlangga dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (27/9/2026).
Pemerintah juga menekankan pentingnya menjaga nilai tambah produk di dalam negeri. Caranya lewat pengendalian ekspor bahan mentah kayu bulat, penerapan standar mutu, serta Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).
Kombinasi kebijakan ini diharapkan membuat industri furnitur tidak hanya mengekspor bahan mentah, tetapi juga produk jadi bernilai tambah lebih tinggi. Bagi pelaku usaha, kepastian pasokan bahan baku dan standar mutu menjadi faktor kunci daya saing di pasar global.
Dukungan pembiayaan lewat Kredit Industri Padat Karya dan restrukturisasi mesin diharapkan menurunkan biaya produksi. Dengan begitu, produsen furnitur nasional bisa lebih kompetitif menghadapi tekanan permintaan dari pasar ekspor utama.