MUARO JAMBI — Penekanan itu disampaikan Budhi dalam rapat koordinasi penyusunan anggaran bersama para kepala perangkat daerah. Ia meminta perencanaan pendapatan dan belanja berjalan seimbang sejak tahap awal, bukan sekadar mengejar target formal dokumen anggaran.
Menurut Budhi, pemerintah daerah harus berpedoman pada informasi resmi dan ketentuan yang berlaku saat menghitung pendapatan transfer. Belanja besar tidak boleh direncanakan sebelum sumber dananya jelas.
Budhi menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam proyeksi pendapatan. Kesalahan menghitung penerimaan, terutama dana transfer, berpotensi membuat program yang sudah direncanakan tidak bisa dieksekusi.
"Pendapatan harus dihitung secara hati-hati, sementara belanja harus dikendalikan dengan disiplin. Keduanya harus berjalan seimbang," pesannya.
Ia juga meminta setiap organisasi perangkat daerah menahan diri mengajukan kegiatan yang tidak memiliki dasar kebutuhan jelas. Program harus lahir dari prioritas pembangunan, bukan dari kebiasaan mengisi anggaran.
Budhi menyoroti kebiasaan mengukur kinerja anggaran hanya dari persentase serapan. Menurutnya, angka serapan yang tinggi tidak otomatis berarti program berjalan baik.
"Jangan hanya mengejar serapan anggaran. Yang paling penting adalah apa hasilnya, apa yang berubah, dan apa manfaat yang dirasakan masyarakat setelah anggaran itu digunakan," katanya.
Karena itu, setiap program dan kegiatan diminta memiliki indikator hasil yang jelas dan terukur. Indikator tersebut menjadi dasar evaluasi efektivitas penggunaan anggaran sekaligus memastikan program benar-benar mencapai sasaran.
Tanggung jawab kepala perangkat daerah tidak berhenti di tahap perencanaan. Budhi meminta mereka mengawal proses penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi di akhir tahun.
Anggaran yang dikelola disebutnya sebagai amanah masyarakat. Penggunaannya harus efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, termasuk saat diaudit oleh aparat pengawas.
Seluruh program dalam APBD 2027 juga harus mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan daerah, terutama RPJMD Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2025–2029 dan RKPD Tahun 2027.
Keselarasan itu penting agar program setiap perangkat daerah tidak berjalan sendiri-sendiri. Dengan begitu, seluruh kegiatan saling mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
"Jangan sampai program yang kita anggarkan tidak sejalan dengan prioritas pembangunan daerah. Semua harus terarah, terukur, dan saling mendukung," tandasnya.
Rapat koordinasi ini menjadi tahap awal penyusunan APBD 2027 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Arahan Sekda akan menjadi acuan bagi perangkat daerah dalam menyusun usulan kegiatan sebelum masuk pembahasan bersama DPRD.