Pencarian

Kemendiktisaintek Resmi Ubah Nama Prodi Teknik Jadi Rekayasa, Komisi X DPR Dorong Lompatan Kualitas Riset

Senin, 18 Mei 2026 • 10:40:01 WIB
Kemendiktisaintek Resmi Ubah Nama Prodi Teknik Jadi Rekayasa, Komisi X DPR Dorong Lompatan Kualitas Riset
Kemendiktisaintek resmi mengubah nama program studi Teknik menjadi Rekayasa sejak 9 September 2025.

JAKARTA — Perubahan nama program studi dari Teknik menjadi Rekayasa resmi berlaku secara nasional. Aturan ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 96/B/KPT/2025 yang sudah mulai diimplementasikan sejak 9 September 2025 lalu.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis tersebut. Menurutnya, penyesuaian nomenklatur ini akan mempermudah para lulusan perguruan tinggi dalam negeri untuk beradaptasi dan bersaing di panggung internasional.

Mengapa Istilah Rekayasa Dipilih Menggantikan Teknik?

"Perubahan nomenklatur dari Teknik menjadi Rekayasa merupakan langkah yang baik untuk menyepadankan istilah yang kita gunakan dengan terminologi internasional, yaitu engineering," ujar Lalu di Jakarta, Senin (18/5/2026).

Pemerintah menilai istilah Rekayasa lebih mencerminkan padanan kata engineering secara akademik. Selama ini, kata Teknik dianggap memiliki cakupan makna yang lebih luas dan kerap menimbulkan kebingungan dalam sistem pendidikan global.

Kampus Diminta Tidak Kaku, Esensi Mutu Jadi Prioritas

Meski aturan sudah berlaku, Komisi X DPR RI mengingatkan agar transformasi ini tidak bersifat kaku atau memaksa. Pihak legislatif berharap perguruan tinggi tetap diberikan fleksibilitas akademik untuk menerapkan aturan baru sesuai kesiapan tata kelola masing-masing institusi.

Lalu menekankan bahwa esensi utama dari kebijakan ini bukan sekadar perubahan administrasi dan nama. Berubahnya nama prodi harus diiringi dengan lompatan kualitas pada sektor riset dan inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Dorongan Pemerintah untuk Riset dan Karya Anak Bangsa

Untuk mendukung ekosistem tersebut, pemerintah didorong agar tidak tinggal diam dan memberikan sokongan nyata bagi karya-karya ilmiah yang lahir dari lingkungan kampus. Lalu menegaskan bahwa pendidikan Teknik atau Rekayasa harus benar-benar menjadi motor penggerak kemajuan industri, teknologi, dan kemandirian nasional.

"Pemerintah harus hadir mendukung pengembangan riset, inovasi, dan karya-karya anak bangsa dari kampus. Dengan begitu, pendidikan Teknik atau Rekayasa benar-benar menjadi motor penggerak kemajuan industri, teknologi, dan kemandirian nasional," pungkasnya.

Bagikan
Sumber: jambiindependent.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks