JAMBI — Video berdurasi 58 detik yang beredar luas di aplikasi perpesanan dan media sosial memperlihatkan sejumlah warga mendatangi lokasi ibadah di sebuah rumah di Pedukuhan Glugo. Dalam rekaman tersebut, terlihat beberapa warga meminta jemaat yang sedang beribadah untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan diri. Dua anggota Polsek Bantul tampak berada di antara kerumunan, namun tidak melakukan tindakan represif.
Klaim Izin GMS dan Peninjauan Ulang oleh Pemkab
Pihak Gereja Mawar Sharon (GMS) menyatakan telah mengantongi izin dari pemerintah desa setempat untuk melaksanakan ibadah di lokasi tersebut. "Kami sudah koordinasi dan mendapat persetujuan dari perangkat desa. Izin ini yang kami pegang saat melaksanakan ibadah," ujar perwakilan GMS yang enggan disebutkan namanya.
Namun, Kepala Seksi Bimas Kristen Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Sutrisno, menyatakan pihaknya masih meneliti keabsahan dokumen perizinan tersebut. "Kami masih melakukan peninjauan dan klarifikasi dengan pemerintah desa dan Kecamatan Bantul. Statusnya masih dalam proses verifikasi," kata Sutrisno kepada wartawan, Senin (16/9).
Polisi: Tidak Ada Pengamanan Khusus, Hanya Mediasi
Kapolsek Bantul, Kompol Ariyanto, membantah anggapan bahwa aparat mengamankan aksi pembubaran. Menurutnya, dua personel yang hadir di lokasi bertugas melakukan mediasi antara jemaat dan warga. "Anggota kami datang setelah mendapat laporan adanya ketegangan. Mereka tidak mengamankan pembubaran, melainkan memfasilitasi dialog agar tidak terjadi bentrokan fisik," jelas Ariyanto.
Ia menambahkan, tidak ada laporan kerusakan atau tindak pidana yang terjadi selama peristiwa tersebut. Hingga saat ini, situasi di Glugo dinyatakan terkendali dan tidak ada penjagaan khusus di lokasi.
Pemkab Bantul: Toleransi Tetap Prioritas
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bantul, Didik Iswantoro, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjaga kerukunan antarumat beragama. "Kami sudah berkomunikasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pihak gereja. Semua sepakat untuk mengedepankan musyawarah. Tidak ada ruang untuk tindakan anarkis di Bantul," ujarnya.
Didik menambahkan, Pemkab akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh kelurahan dan kecamatan untuk memperkuat koordinasi perizinan tempat ibadah. Langkah ini diambil agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.