BANGKO — Sebuah rumah tak layak huni di Desa Pulau Rengas Ulu, Kabupaten Merangin, Jambi, kini berubah total. Dinding yang semula rapuh diganti, atap yang bocor diperbaiki, dan lantai tanah disulap menjadi semen. Semua itu terjadi setelah Lapas Kelas IIB Bangko dan BAZNAS Merangin menggelar program bedah rumah.
Penerima manfaatnya, Yurmina, tak bisa menyembunyikan harunya saat kunci rumah baru diserahkan. "Ini bukan sekadar membangun rumah, tapi menghadirkan harapan baru bagi keluarga," ujar Kepala Desa Pulau Rengas Ulu, Niko, dalam sambutannya, seperti dikutip dari kanal YouTube Lapas Bangko, Sabtu (18/7/2026).
Warga Binaan Jadi Tukang Bangunan
Yang menarik dari program ini adalah keterlibatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Bangko. Mereka yang sudah terampil di bidang pertukangan diterjunkan langsung untuk membangun rumah Yurmina. Ini menjadi bukti nyata bahwa pembinaan kemandirian di dalam lapas mampu menghasilkan tenaga kerja yang produktif.
"Pemasyarakatan tidak hanya membina warga binaan, tetapi juga memastikan hasil pembinaan tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Kepala Lapas Kelas IIB Bangko, Heri. Ia menambahkan, keterlibatan warga binaan menjadi bukti bahwa pembinaan yang diberikan mampu melahirkan keterampilan, tanggung jawab, dan kepedulian sosial.
Sinergi Lapas dan Baznas
Program bedah rumah ini merupakan wujud implementasi semangat Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat. Hasil pembinaan tidak berhenti di balik tembok lapas, tetapi diwujudkan melalui karya dan pengabdian yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pelaksana Harian Ketua Baznas Kabupaten Merangin, Drs. H. Marzuki Yahya, menilai program ini sebagai bukti sinergi yang telah terjalin dengan Lapas Bangko. Sebelumnya, kedua instansi telah bekerja sama dalam program pembinaan kemandirian bagi warga binaan. Kini, kolaborasi itu diperluas melalui kegiatan sosial yang langsung menyentuh masyarakat.
"Melalui kolaborasi bersama BAZNAS, kami berharap program ini menghadirkan harapan baru bagi Ibu Yurmina dan keluarganya," ujar Heri. Ia menegaskan, inilah wujud nyata arahan Menteri Imipas agar pemasyarakatan semakin berdampak dan bermanfaat bagi masyarakat.