JAMBI — Antusiasme pegiat budaya di Jambi terhadap program pendanaan pemerintah terbilang tinggi. Dari total 3.557 penerima bantuan di seluruh Indonesia, provinsi ini berhasil meloloskan 85 penerima manfaat yang tersebar di berbagai kategori, mulai dari individu seniman, komunitas, hingga lembaga kebudayaan.
Kepala Balai Pelestarian (BP) Kebudayaan Jambi, Yanto HM Manurung, menyebut capaian ini sebagai bentuk nyata sinergi antara pemerintah dan pelaku seni. "Dana tersebut ditujukan untuk mendukung pemajuan kebudayaan, baik bagi perorangan, kelompok, komunitas, maupun lembaga," ujarnya.
Fadli Zon: Dana Indonesia Raya untuk Perluas Ruang Ekspresi Seni
Menteri Kebudayaan (Menbud) RI Fadli Zon secara khusus mendorong komunitas seni dan budaya di Jambi agar memanfaatkan Dana Indonesia Raya. Menurutnya, fasilitas ini dirancang untuk memperluas ruang ekspresi seni sekaligus menggerakkan roda ekonomi berbasis budaya di daerah.
"Para komunitas, seniman, dan budayawan silahkan memanfaatkan Dana Indonesia Raya. Kami berharap kegiatan-kegiatan semacam ini terus hadir untuk menghidupkan warisan budaya kita," kata dia saat membuka kegiatan Pusparagam Negeriku di Taman Budaya Jambi, Jumat (31/7) malam.
Anggaran Rp 500 Miliar dan 11 Kategori Pemanfaatan di 2026
Pemerintah mengalokasikan Dana Indonesia Raya sebesar Rp 500 miliar pada tahun 2026. Dana tersebut menyasar ribuan penerima manfaat dengan proses seleksi yang mengedepankan kompetisi dan urgensi kebutuhan para pelaku seni.
Setidaknya ada 11 kategori pemanfaatan yang bisa diakses, antara lain:
- Dukungan interaksi budaya dan dukungan institusional bagi organisasi kebudayaan
- Pendayagunaan ruang publik serta dokumentasi karya atau pengetahuan maestro yang rawan punah
- Penciptaan karya kreatif inovatif dan dana pendamping untuk distribusi karya ke internasional
- Kajian objek pemajuan kebudayaan, restorasi artefak, hingga program kewirausahaan budaya
Transparansi dan Pencegahan Fraud Jadi Prioritas
Fadli Zon memastikan penyaluran dana dilakukan secara inklusif, transparan, dan akuntabel. Program yang bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di bawah Kementerian Keuangan ini menerapkan sistem yang ketat untuk mencegah penipuan, penyelewengan, serta memastikan efisiensi anggaran.
Dengan dukungan dana stimulasi ini, para seniman di Jambi diharapkan terus berinovasi tanpa meninggalkan akar tradisi. Kekayaan budaya Jambi pun diharapkan semakin dikenal luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.