MUARO JAMBI — Polsek Kumpeh Ulu Polres Muaro Jambi mengintensifkan sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara membakar di tengah tingginya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Kumpeh Ulu. Kanitreskrim Polsek Kumpeh Ulu, Ipda Anggi Permadi, SH, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengendalian karhutla yang dilakukan secara preventif.
“Kami sampaikan larangan sekaligus konsekuensi hukum yang berlaku bagi siapa saja yang sengaja membuka lahan atau membakar hutan,” ujar Ipda Anggi Permadi kepada wartawan, Rabu (5/8/2025).
Ancaman Hukum dan Dampak Lingkungan yang Diwanti-wanti
Peringatan ini tidak hanya berhenti pada imbauan lisan. Pihak kepolisian menegaskan bahwa setiap individu yang terbukti sengaja membakar lahan akan berhadapan dengan proses hukum yang berlaku. Hal ini ditekankan agar warga berpikir dua kali sebelum melakukan praktik pembakaran yang kerap dianggap cara murah dan cepat untuk membersihkan lahan.
Selain aspek hukum, polisi juga menyoroti dampak nyata yang kerap ditimbulkan dari praktik ini. Kerusakan lingkungan, pencemaran udara akibat asap, hingga kerugian materiil dan keresahan sosial yang meluas menjadi alasan utama larangan ini terus digaungkan. Kebakaran yang tidak terkendali sering kali merembet ke lahan warga lain dan mengganggu aktivitas penerbangan maupun kesehatan masyarakat.
Peran Aktif Warga dalam Pengawasan Titik Api
Melalui jajaran Bhabinkamtibmas, Polsek Kumpeh Ulu mengajak warga untuk tidak hanya menjadi objek imbauan, tetapi juga subjek pengawasan. Masyarakat diminta untuk turut menjaga kewaspadaan bersama dengan menghindari pembakaran sampah atau rumput secara sembarangan di sekitar permukiman dan area perkebunan.
“Kami mengajak warga untuk segera melaporkan apabila melihat titik api atau aktivitas yang mencurigakan ke petugas terdekat,” tambah Ipda Anggi Permadi. Dengan adanya kepedulian dari semua pihak, diharapkan wilayah Kecamatan Kumpeh Ulu dan sekitarnya tetap aman, bebas dari gangguan asap, serta lingkungan tetap terjaga dengan baik.
Langkah preventif ini menjadi pengingat bahwa musim kemarau sering kali menjadi pemicu meningkatnya kasus karhutla di Provinsi Jambi. Koordinasi antara aparat keamanan, pemerintah desa, dan warga menjadi kunci utama untuk mencegah bencana asap yang berdampak lintas sektor.