Pencarian

Suami Habisi Istri di Sarolangun Jambi Lalu Tewas Dihakimi Massa, Anak Korban Jadi Saksi Kunci

Jumat, 07 Agustus 2026 • 16:04:31 WIB
Suami Habisi Istri di Sarolangun Jambi Lalu Tewas Dihakimi Massa, Anak Korban Jadi Saksi Kunci
Anak korban berlari keluar rumah sambil berteriak meminta pertolongan warga setelah ibunya diduga dibunuh oleh ayahnya di Sarolangun, Jambi.

SAROLANGUN — Teriakan histeris seorang anak memecah kebisuan malam di Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Jambi, Selasa (04/08/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Bocah itu berlari keluar rumah sambil berteriak bahwa ibunya, D (29), telah dibunuh oleh ayahnya sendiri, AR (35). Teriakan itu langsung menggerakkan warga sekitar untuk bergegas menuju lokasi kejadian.

Saat warga tiba, AR terlihat berdiri di depan rumah dalam keadaan memegang senjata tajam. Sementara itu, D sudah tergeletak tak bernyawa di dalam rumah dengan sejumlah luka serius di tubuhnya. Suasana yang semula mencekam berubah menjadi kacau ketika AR berusaha melarikan diri dan dikejar oleh massa yang emosinya sudah terpancing.

Massa Terpancing Emosi, Pelaku Tewas di Tempat

Pengejaran berakhir nahas bagi AR. Warga yang berhasil menangkapnya langsung bertindak main hakim sendiri, menganiaya pria tersebut hingga tewas di lokasi. Aksi tersebut terjadi sebelum aparat kepolisian sempat mengamankan pelaku dari amukan massa.

Kapolsek Pauh Kompol H Simangunsong membenarkan bahwa peristiwa berawal dari teriakan anak korban. "Anak korban berteriak meminta pertolongan kepada warga dengan mengatakan bahwa ibunya dibunuh oleh ayahnya," katanya. Peristiwa ini diduga dipicu oleh konflik rumah tangga antara AR dan D yang sudah berlangsung lama.

Polisi Amankan Parang 60 Sentimeter dan Pecahan Batu Bata

Polres Sarolangun bersama Polsek Pauh yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti kunci, termasuk satu bilah senjata tajam jenis parang sepanjang sekitar 60 sentimeter dan satu pecahan batu bata yang diduga digunakan dalam aksi pengeroyokan.

Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Yosua Andrian menjelaskan, penyidik telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian secara menyeluruh. "Personel kami telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian mulai dari mengamankan TKP, olah TKP, mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan para saksi hingga mendokumentasikan seluruh rangkaian kejadian," ujar Yosua, Kamis (06/08/2026).

Keluarga Tolak Visum, Polisi Ingatkan Bahaya Main Hakim Sendiri

Proses penyelidikan yang dilakukan polisi menemui satu kendala. Keluarga dari kedua pihak korban menolak dilakukan visum dan autopsi terhadap jenazah. Penolakan tersebut telah dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang diserahkan kepada pihak kepolisian.

Meski begitu, penyidik tetap mendalami fakta dan alat bukti untuk memastikan kronologi kematian D maupun AR. Penyelidikan juga menyasar dugaan keterlibatan warga dalam aksi pengeroyokan yang menyebabkan AR tewas. Hingga kini, identitas para pelaku pengeroyokan itu belum diungkap.

Menanggapi peristiwa ini, polisi mengingatkan masyarakat untuk tidak bertindak di luar hukum. "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mempercayakan setiap penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum. Tindakan main hakim sendiri bukanlah solusi dan justru dapat menimbulkan persoalan hukum baru," tegas Yosua.

Follow katajambi.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: afu.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks