JAMBI — BNNP Jambi menilai regulasi berbasis daerah menjadi kebutuhan mendesak untuk menindak tegas peredaran vape narkotika yang selama ini belum memiliki payung hukum jelas di tingkat provinsi. Tanpa aturan yang kuat, pengawasan di ruang publik seperti sekolah dan perkantoran dinilai kurang efektif.
"Tujuan ada regulasi itu, dinilai perlu untuk mencegah kerusakan generasi muda akibat maraknya peredaran vape narkotika tersebut dan kami berharap Pemda segera menyusun dan mengesahkan Perda agar peredaran dan pengguna vape berbahan narkotika itu bisa dicegah dan ditindak tegas di Provinsi Jambi," kata Asep.
Modus Peredaran dan Target Pengguna
Menurut Asep, penyalahgunaan vape berbahan etomidate tidak hanya ditemukan di Jambi, tetapi juga di sejumlah provinsi lain di Indonesia dan luar negeri. Korban yang terjaring mulai dari remaja hingga orang dewasa.
"Makanya diperlukan payung hukum dalam memberantasnya, yakni melalui Perda dan Undang-Undang," ujarnya.
Keberadaan Perda nantinya akan memperkuat koordinasi antara BNN dan kepolisian dalam melakukan pengawasan di tempat umum, lingkungan sekolah, dan perkantoran. Penindakan hukum juga bisa dilakukan lebih cepat tanpa menunggu proses di tingkat pusat.
Pemusnahan Barang Bukti: 2 Kg Sabu dan 336 Gram Ekstasi
Pernyataan tersebut disampaikan Asep seusai memimpin pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika di Kantor BNNP Jambi. Dalam kesempatan itu, BNNP Jambi memusnahkan lebih dari dua kilogram sabu-sabu dan 336 gram ekstasi atau setara 753 butir pil ekstasi.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil perkara yang telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri. Pengungkapan ini melibatkan enam tersangka dalam beberapa bulan terakhir.
Salah satu perkara yang menonjol adalah penyelundupan dua kilogram sabu-sabu melalui Bandara Sultan Thaha Jambi. Kasus itu melibatkan warga asal Aceh serta seorang pegawai kontrak Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi.
Jambi Jadi Wilayah Lintasan Narkotika Sumatera
BNNP Jambi menyatakan akan terus memperkuat pemberantasan peredaran narkotika di wilayahnya. Provinsi Jambi dinilai menjadi salah satu jalur lintasan peredaran narkotika di Pulau Sumatera.
Pengawasan terhadap vape berbahan etomidate saat ini terus dilakukan bersama Polda Jambi dan pihak terkait. BNNP berharap dukungan penuh dari pemerintah daerah agar proses penyusunan Perda bisa berjalan cepat dan segera disahkan.