JAMBI — Indonesia menempati peringkat kedua Global Muslim Travel Index (GMTI) 2026 dengan skor 79, sejajar Arab Saudi dan Turkiye. Posisi ini diraih setelah sempat tergeser ke peringkat kelima pada 2025, dengan pariwisata ramah Muslim menyumbang sekitar 5,6 persen dari PDB nasional. Kebangkitan ini terjadi saat perjalanan wisatawan Muslim dunia diproyeksikan menembus 208 juta kunjungan sepanjang 2026.
Pasar wisata ramah Muslim global bergerak jauh lebih cepat dibanding pariwisata konvensional. Data Global Muslim Travel Index (GMTI) 2026 yang dirilis Mastercard-CrescentRating mencatat 196 juta perjalanan wisatawan Muslim internasional sepanjang 2025. Angka itu diproyeksikan naik menjadi 208 juta perjalanan pada 2026 dan 262 juta perjalanan pada 2030, dengan belanja wisatawan Muslim global diperkirakan menyentuh USD 230 miliar di akhir dekade.
Posisi Indonesia dalam peta wisata halal dunia bergerak dinamis. Setelah menempati peringkat pertama GMTI pada 2023–2024, Indonesia tergeser ke posisi kelima pada 2025. Kini Indonesia bangkit ke peringkat kedua GMTI 2026 dengan skor 79, sejajar Arab Saudi dan Turkiye.
Indonesia juga meraih posisi kedua dunia untuk kategori destinasi terbaik bagi wisatawan Muslimah. Malaysia masih kokoh di puncak selama 11 tahun berturut-turut, ditopang Islamic Tourism Centre (ITC) sebagai lembaga tunggal pengoordinasi kebijakan wisata ramah Muslim, dengan capaian 4,82 juta pelancong Muslim pada 2024.
Lima Tren Wisatawan Muslim yang Wajib Dipahami Pelaku Wisata
Preferensi wisatawan Muslim berubah cepat. Ada lima tren utama yang membentuk pola perjalanan mereka saat ini:
- Aplikasi cerdas untuk perjalanan halal makin jadi kebutuhan utama
- Peran wisatawan Muslimah terus meningkat
- Kebutuhan fasilitas ramah Muslim makin spesifik
- Tren solo traveling tumbuh
- Liburan bernuansa digital detox jadi pilihan
Pasar ini bukan lagi ceruk kecil. Pertumbuhannya melampaui pariwisata konvensional, dan Indonesia punya modal besar untuk mengambil porsi lebih besar.
Kontribusi Sektor Halal ke PDB Nasional
Halal Value Chain (HVC) menjadi kontributor signifikan bagi perekonomian nasional. Kajian Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (KEKSI) Bank Indonesia mencatat pangsa HVC berkisar 25–27 persen sepanjang 2025, dengan pertumbuhan 6,21 persen. Angka itu jauh di atas pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 5,11 persen.
Di dalamnya, pariwisata ramah Muslim menyumbang sekitar 5,6 persen dari PDB. Sektor makanan-minuman halal menyumbang 6,73 persen, sementara modest fashion 1,16 persen. Pembiayaan perbankan untuk dua sektor terakhir tumbuh agresif hingga 20 persen, sinyal bahwa sektor keuangan mulai serius melihat wisata halal sebagai kelas aset yang layak dibiayai.
Mengapa Potensi Besar Ini Belum Terkonversi Optimal
Ada jarak nyata antara status Indonesia sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar dunia dengan realisasi kunjungan dan devisa yang dihasilkan. Fluktuasi peringkat GMTI dari posisi puncak ke posisi kelima dalam waktu singkat membuktikan keunggulan Indonesia masih rapuh. Fondasinya lebih bertumpu pada momentum ketimbang struktur yang kokoh.
Beberapa sebab mendasarinya. Ekosistem sertifikasi halal nasional masih dalam proses pematangan, dengan kewajiban sertifikasi makanan dan minuman baru efektif sejak Oktober 2024 dan relaksasi UMKM hingga Oktober 2026. Daya saing ekspor produk halal Indonesia di pasar global juga rendah, dengan kontribusi hanya sekitar 3,8 persen dari total impor produk halal negara-negara OKI.
Branding destinasi ramah Muslim Indonesia belum terintegrasi secara nasional. Malaysia lebih dulu menempuh jalur ini melalui satu lembaga koordinatif tunggal.
Empat Kelemahan Struktural yang Perlu Dibenahi
Fragmentasi kelembagaan jadi persoalan pertama. Kebijakan wisata halal tersebar di banyak instansi, mulai Kemenpar, BPJPH, KNEKS, hingga pemerintah daerah, tanpa satu peta jalan yang benar-benar mengikat.
Infrastruktur digital dan informasi halal juga belum terpadu. Wisatawan Muslim modern bergantung pada aplikasi pencarian masjid, restoran halal, dan hotel ramah Muslim secara real-time. Indonesia belum memiliki platform nasional setara milik Malaysia.
Kesenjangan kapasitas UMKM memperlebar masalah. Biaya dan kerumitan sertifikasi, minimnya literasi standar layanan ramah Muslim, serta keterbatasan akses pembiayaan menjadi hambatan nyata di destinasi baru di luar Lombok, Aceh, dan Sumatra Barat.
Kualitas SDM hospitality berbasis nilai Islam masih terbatas. Penerapan standar ramah Muslim sering berhenti pada fasilitas fisik, tanpa disertai kualitas pelayanan dan etika yang mencerminkan nilai-nilai keislaman secara utuh.
Langkah Orkestrasi yang Dibutuhkan
Menutup gap tersebut memerlukan orkestrasi kebijakan yang menyatukan seluruh pemangku kepentingan dalam satu arah koheren, bukan sekadar koordinasi normatif di atas kertas. Langkah pertamanya adalah membentuk satu peta jalan nasional yang mengikat lintas kementerian, dengan KNEKS sebagai simpul koordinasi utama sebagaimana peran ITC di Malaysia. Bedanya, lembaga ini perlu kewenangan eksekusi lebih kuat untuk menyinkronkan program Kementerian Pariwisata, BPJPH, Kementerian Investasi, dan pemerintah daerah.
Bagi traveler yang merencanakan liburan keluarga atau solo trip, perkembangan ini relevan langsung. Pilihan destinasi ramah Muslim di Indonesia makin beragam, tapi kualitas layanan di lapangan belum seragam. Informasi terkini soal sertifikasi halal restoran, ketersediaan musala, dan fasilitas ramah Muslim di destinasi tujuan sebaiknya dikonfirmasi via dinas pariwisata setempat sebelum berangkat.