TANJUNG JABUNG BARAT — BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian dan beasiswa pendidikan kepada dua ahli waris peserta dalam peringatan Hari Jadi ke-61 Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Dr. Ir. H. Afriansyah Noor, M.Si. Ia didampingi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Wakil Gubernur Jambi, serta Bupati Tanjung Jabung Barat.
Santunan pertama senilai Rp42 juta diterima ahli waris pelatih Cabang Olahraga Catur Tanjung Jabung Barat. Sementara itu, ahli waris Non-ASN Dinas Kesehatan setempat menerima santunan kematian plus manfaat beasiswa pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi dengan total Rp90 juta.
Perluasan cakupan kepesertaan menjadi sorotan utama dalam agenda tersebut. Data yang dipaparkan menunjukkan lompatan jumlah pekerja rentan yang dilindungi APBD: 2.000 tenaga kerja pada 2024, naik menjadi 3.000 pada 2025, dan mencapai 5.000 tenaga kerja pada 2026.
Para pekerja tersebut mencakup sektor nelayan dan petani yang selama ini paling rentan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menegaskan konsistensi pemerintah daerah menjadi kunci perluasan jaminan sosial.
“Perlindungan pekerja rentan harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Peningkatan jumlah pekerja yang dilindungi setiap tahun menunjukkan adanya komitmen pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat pekerja memperoleh perlindungan atas risiko yang mungkin terjadi,” ujar Hendra dalam keterangannya, Senin (10/8/2026).
Dalam kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan memberikan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan DPRD. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas konsistensi pembiayaan perlindungan pekerja rentan secara berkelanjutan melalui anggaran daerah.
PT Transportation Gas Indonesia juga menerima piagam penghargaan atas kontribusinya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program Sertakan. Keterlibatan korporasi ini menambah daftar pihak swasta yang berpartisipasi menutup celah kepesertaan di wilayah pesisir.
Hendra menambahkan, manfaat jaminan sosial tidak hanya dirasakan peserta saat masih aktif bekerja, tetapi juga keluarga yang ditinggalkan. Santunan kematian dan beasiswa pendidikan dirancang menjaga keberlanjutan hidup keluarga ketika pencari nafkah utama meninggal dunia.
Melalui momentum Hari Jadi ke-61 Tanjung Jabung Barat, BPJS Ketenagakerjaan berharap sinergi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan terus diperkuat. Targetnya, semakin banyak pekerja rentan seperti nelayan dan petani yang masuk skema perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.