Kementerian Kehutanan mencatat Provinsi Jambi masih berada di posisi keenam jumlah titik panas (hotspot) skala nasional hingga 25 Agustus 2026. Kondisi ini mendorong pemerintah pusat untuk mengerahkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dan memperketat penegakan hukum, dengan tujuh kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sudah naik ke tahap penyidikan di sejumlah polres.
JAMBI — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan Provinsi Jambi tetap membutuhkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk menekan risiko kebakaran hutan dan lahan. Hal ini menyusul posisi titik panas di daerah tersebut yang berada di bawah Riau, Sumatera Selatan, dan sejumlah daerah di Kalimantan.
“Jambi unik karena memiliki gambut yang dalam dan ini dikhawatirkan bisa berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan, maka tetap diperlukan OMC,” kata Raja Juli di Jambi, Selasa.
Pesawat Siaga OMC Mulai 27 Agustus
Berdasarkan data BMKG, puncak musim kemarau di Jambi masih panjang. Kementerian Kehutanan memastikan dukungan penuh untuk penerbangan OMC yang dijadwalkan berlangsung pada 27 sampai 30 Agustus 2026.
“Di Jambi sudah siap dengan pesawat untuk melakukan OMC. Kementerian akan dukung penuh agar hujan bisa turun di Jambi,” ujarnya.
Jika hasil evaluasi di lapangan menunjukkan kebutuhan helikopter untuk pemadaman, Menhut memastikan armada akan segera digeser ke Jambi. Pihaknya juga telah menyiapkan bantuan masker bagi warga terdampak kabut asap.
Luas Lahan Terbakar Capai 916 Hektare
Komando Resor Militer 042/Gapu melaporkan luasan lahan yang terbakar di Jambi telah melebihi 916 hektare. Titik panas terbaru masih terdeteksi di Desa Lubuk Kepayang, Kabupaten Sarolangun; Pandan Timur dan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur; serta Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.
Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin menyampaikan kondisi terkini tersebut dalam rapat bersama Satgas Karhutla Jambi. Usai pertemuan, Menteri Kehutanan langsung meninjau lokasi kebakaran di Kabupaten Tanjung Jabung Timur melalui jalur darat.
8 Tersangka Karhutla Sudah Dilimpahkan ke Penyidikan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia melaporkan terdapat tujuh kasus karhutla dengan delapan orang tersangka yang tersebar di beberapa Polres. Seluruh berkas perkara tersebut saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Rinciannya, Polres Sarolangun menangani satu kasus, Polres Merangin satu tersangka, Polres Tebo dua tersangka, dan Polres Tanjabbar empat tersangka. Polda Jambi masih menyelidiki beberapa kasus lain dan berencana mengumumkan tersangka baru dalam waktu dekat.
Presiden Instruksikan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Menhut menegaskan Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajaran untuk terus memantau karhutla di seluruh Indonesia. Penegakan hukum menjadi prioritas, baik terhadap perorangan maupun perusahaan.
“Gakkum Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup tidak akan pandang bulu. Gakkum juga tidak akan pandang pilih dalam menegakkan hukum terkait kasus karhutla di Jambi, baik perorangan maupun perusahaan, untuk ditindak sesuai arahan presiden,” tegas Raja Juli.
Pemerintah daerah diminta tidak segan meminta bantuan ke pusat terkait penanganan karhutla. Partisipasi masyarakat juga menjadi kunci, terutama dengan menghentikan kebiasaan membuka lahan atau kebun dengan cara membakar.