Proyek Rehab Gedung RSUD Daud Arif Tanjab Barat Rp 196,7 Juta, Kontraktor Bungkam Soal Detail Pekerjaan

Penulis: Khairunas Ibrahim  •  Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:35:31 WIB
Proyek rehabilitasi gedung RSUD KH Daud Arif senilai Rp 196,7 juta tengah berjalan di Tanjung Jabung Barat.

TANJAB BARAT — Proyek rehabilitasi gedung kantor RSUD KH Daud Arif di Kabupaten Tanjung Jabung Barat memunculkan pertanyaan publik. Pasalnya, pihak rekanan yang menggarap proyek senilai Rp 196,7 juta justru bungkam saat dimintai keterangan mengenai ruang kerja mana saja yang akan diperbaiki.

Padahal, kejelasan teknis seperti jenis pekerjaan dan lokasi rehabilitasi menjadi dasar untuk menilai kesesuaian realisasi di lapangan dengan anggaran yang digelontorkan. Situasi ini menjadi sorotan karena proyek menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat di rumah sakit daerah.

Kontraktor Tidak Bersedia Menjawab Detail Pekerjaan

Pihak kontraktor pelaksana yang diwakili oleh seorang berinisial T membenarkan bahwa perusahaannya, CV Putra Prayoga, memenangkan paket pekerjaan rehabilitasi tersebut. Namun, saat awak media mencoba menggali lebih dalam mengenai bagian gedung yang menjadi sasaran rehabilitasi, sikapnya berubah.

Pihak rekanan tersebut memilih untuk bungkam dan tidak lagi bersedia menjawab pertanyaan. Sikap tertutup ini tentu berbeda dengan praktik keterbukaan informasi yang seharusnya dijalankan oleh penyedia jasa pemerintah.

Jawaban Kabid Dinkes Soal PPTK dan Pelaksana Proyek

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Tanjung Jabung Barat, Sahala, menyebutkan bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk kegiatan ini adalah Kabag Umum di RSUD KH Daud Arif. Namun, penunjukan tersebut masih disampaikan dengan keraguan, ditandai dengan frasa "kalau tidak salah" dalam pernyataannya.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai kebenaran informasi pelaksana proyek yang berinisial T tersebut, Kadis Kesehatan justru tidak memberikan jawaban yang tegas. Ketidakjelasan ini menambah daftar pertanyaan yang belum terjawab terkait proyek rehabilitasi tersebut.

Transparansi Proyek RSUD: Apa yang Perlu Dijelaskan ke Publik?

Dalam pengelolaan keuangan daerah, transparansi proyek rehabilitasi gedung pelayanan publik bukan sekadar formalitas. Publik berhak mengetahui secara pasti ruangan mana yang sedang dikerjakan, apakah itu Instalasi Gawat Darurat (IGD), ruang rawat inap, atau bagian administrasi.

Informasi ini penting untuk memastikan tidak ada pemborosan anggaran serta menjamin mutu pelayanan kesehatan bagi warga Tanjab Barat. Hingga berita ini diterbitkan, detail ruangan dan jenis pekerjaan rehabilitasi belum dapat diperoleh secara jelas dari sumber resmi terkait.

Reporter: Khairunas Ibrahim
Sumber: liputanjambi.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top