JAMBI — Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, mendorong perubahan paradigma dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dari sekadar memadamkan api menjadi pencegahan berbasis tata kelola air. Gagasan yang digaungkan akademisi Universitas Jambi ini dinilai relevan dengan kondisi lapangan di Provinsi Jambi yang memiliki kawasan gambut luas.
Menurut Ivan, pendekatan kuratif selama ini terbukti tidak cukup untuk menekan risiko kebakaran yang terjadi berulang setiap musim kemarau. Ia menilai konsep Masyarakat Peduli Air (MPA-Air) yang ditawarkan Prof. Aswandi, Koordinator PPM-DAS dan SDA LPPM Universitas Jambi, membuka perspektif baru dalam memperkuat kebijakan pengendalian Karhutla di daerahnya.
"Karhutla tidak boleh kita lihat hanya ketika api sudah muncul. Kalau secara ilmiah kita dapat membaca kondisi air, kekeringan gambut dan faktor risiko jauh sebelum terjadi kebakaran, maka pendekatan pencegahan seperti inilah yang perlu kita dorong," ujar Ivan dalam keterangannya, belum lama ini.
Konsep MPA-Air tidak dimaksudkan untuk menggantikan Masyarakat Peduli Api (MPA) yang selama ini menjadi ujung tombak penanganan Karhutla. Justru, keduanya saling melengkapi. MPA tetap bertugas ketika ancaman api muncul, sementara MPA-Air bekerja lebih awal dengan mengukur dan memantau kondisi air, mencegah kekeringan, serta melaporkan kondisi lapangan untuk tindakan dini.
Paradigma yang ditawarkan adalah perubahan dari kuratif menjadi preventif, dari fire fighting menuju water management. Alih-alih menunggu hotspot muncul, pendekatan ini fokus mencegah kondisi rawan. Biaya pemadaman pun diarahkan menjadi investasi pencegahan yang berjalan sepanjang tahun, bukan kegiatan musiman.
Ivan menilai gagasan ini tidak boleh berhenti sebagai wacana akademis. Ia mendorong konsep MPA-Air diuji melalui pilot project di sejumlah desa gambut dengan risiko Karhutla tinggi sebelum dikembangkan secara lebih luas.
"Saya lebih setuju kita uji dahulu di beberapa desa prioritas. Tentukan indikator ilmiahnya, siapkan SOP, ukur hasilnya selama satu musim kemarau. Kalau efektif menurunkan risiko kebakaran, baru kita perluas," kata Ivan.
Pada tingkat desa, masyarakat dapat melakukan pemantauan kondisi air secara sederhana dan berkala. Konsep akademis yang ditawarkan membagi kondisi menjadi Aman, Waspada, Siaga dan Tindakan Dini, sesuai perkembangan kondisi air dan kekeringan gambut.
Kekuatan pendekatan ini terletak pada keterlibatan masyarakat yang berada paling dekat dengan kanal, lahan gambut, sungai, embung dan pintu air. Dalam konsep MPA-Air, masyarakat dapat menjadi sensor pertama ekosistem.
"Teknologi penting, tetapi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan adalah orang pertama yang melihat perubahan di lapangan. Kalau pengetahuan masyarakat dipadukan dengan teknologi, data BMKG, BPBD, perguruan tinggi dan perusahaan, kita akan mempunyai sistem peringatan dini yang jauh lebih kuat," ujarnya.
Sementara itu, pemerintah menyediakan sistem, perguruan tinggi memberikan dukungan ilmu dan model, dunia usaha menjaga tata air di wilayah pengelolaannya, dan MPA tetap menangani kondisi ketika api benar-benar muncul.
Ivan juga melihat peluang mengintegrasikan konsep tersebut dengan jaringan Pos Karhutla yang telah dibangun di Provinsi Jambi. Ke depan, pos tidak hanya menjadi titik mobilisasi ketika terjadi kebakaran, tetapi juga simpul pencegahan dan early warning.
Data kondisi air, sumber air, kanal, curah hujan dan kondisi gambut dapat dipadukan dengan hotspot dan prakiraan cuaca dalam satu dashboard pengendalian Karhutla.
"Kita ingin bergerak sebelum api membesar. Ketika muka air mulai turun dan indikator menunjukkan kondisi rawan, pos terdekat sudah harus meningkatkan patroli, mengecek sumber air, memperbaiki sekat kanal dan melakukan pembasahan bila diperlukan," jelas Ivan.
DPRD juga menilai dunia usaha harus menjadi bagian penting dalam implementasi konsep ini. Perusahaan yang mengelola kawasan gambut perlu memastikan tata air di wilayahnya terpelihara, menyediakan sumber air dan sarana pemadaman, serta membuka data yang relevan untuk mendukung sistem peringatan dini. Pencegahan Karhutla tidak mungkin seluruhnya dibebankan kepada APBD.