FCC secara bulat melarang seluruh laboratorium pengujian di China dan Hong Kong untuk mensertifikasi perangkat elektronik yang dijual di Amerika Serikat. Kebijakan ini berdampak pada 75 persen gawai yang masuk ke pasar AS dan berpotensi memicu kenaikan harga produk teknologi secara global akibat biaya pengujian yang membengkak.
Federal Communications Commission (FCC) baru saja mengambil langkah drastis dengan melarang seluruh laboratorium pengujian asal China dan Hong Kong melakukan sertifikasi perangkat elektronik. Keputusan ini diambil melalui pemungutan suara bulat pada Kamis pekan lalu atas dasar pertimbangan keamanan nasional.
Setiap perangkat yang memancarkan frekuensi radio wajib mendapatkan otorisasi peralatan FCC sebelum bisa dijual secara legal di Amerika Serikat. Selama ini, produsen teknologi dunia sangat bergantung pada laboratorium di China karena lokasinya yang berdekatan dengan pabrik perakitan utama.
FCC memperkirakan sekitar 75 persen perangkat elektronik yang beredar di Amerika Serikat saat ini melewati proses pengujian di fasilitas-fasilitas China. Brendan Carr, Ketua FCC, menegaskan bahwa langkah ini bertujuan membatasi kemampuan interkoneksi entitas yang dianggap sebagai ancaman keamanan bagi negara tersebut.
Dampak Besar Bagi 126 Laboratorium Pengujian Global
Data kepatuhan dari MarkReady menunjukkan bahwa 126 dari 591 laboratorium uji yang diakui FCC secara global berlokasi di China daratan dan Hong Kong. Sebanyak 50 laboratorium berada di Shenzhen, sementara koridor Delta Sungai Mutiara menyumbang 65 persen dari total laboratorium di China.
Larangan ini juga menyasar 27 fasilitas yang merupakan anak perusahaan dari firma pengujian besar Barat. Nama-nama besar seperti Intertek, SGS, TUV Rheinland, dan Bureau Veritas dipastikan terdampak oleh aturan baru ini.
Pergeseran lokasi pengujian diprediksi tidak akan berjalan mulus karena adanya perbedaan biaya yang signifikan antara wilayah Asia dan Amerika Serikat:
- Biaya Uji China: USD 400 hingga USD 1.300 (sekitar Rp 6,4 juta – Rp 20,8 juta)
- Biaya Uji Amerika Serikat: USD 3.000 hingga USD 4.000 (sekitar Rp 48 juta – Rp 64 juta)
- Fasilitas Terdampak: 126 laboratorium di China dan Hong Kong
- Konsentrasi Wilayah: 50 lab di Shenzhen, 65% di koridor Delta Sungai Mutiara
Pemblokiran Data Center China Mobile hingga China Unicom
Selain laboratorium uji, FCC juga melangkah lebih jauh dengan melarang China Mobile, China Telecom, dan China Unicom mengoperasikan pusat data (data center) di Amerika Serikat. Sebelumnya, lisensi ritel perusahaan-perusahaan ini sudah dicabut, namun operasional grosir dan infrastruktur mereka baru tersentuh sekarang.
Proposal baru ini juga mempertimbangkan pelarangan bagi operator AS untuk melakukan interkoneksi dengan perusahaan mana pun yang masuk dalam "Covered List" FCC. Hal ini mencakup perusahaan yang menggunakan peralatan dari raksasa teknologi Huawei atau ZTE.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari kebijakan "Bad Labs" yang sebelumnya telah memblokir 15 laboratorium milik pemerintah China. Kini, larangan tersebut diperluas ke seluruh laboratorium tanpa memandang status kepemilikannya.
Dampak Bagi Pasar Teknologi dan Pengguna di Indonesia
Meski regulasi ini berlaku untuk pasar Amerika Serikat, dampaknya bisa merembet ke pasar global termasuk Indonesia. Mengingat rantai pasok teknologi yang saling terhubung, kenaikan biaya sertifikasi di AS kemungkinan besar akan dibebankan kepada konsumen melalui harga jual produk yang lebih tinggi.
Bagi vendor smartphone dan perangkat IoT yang berbasis di China, aturan ini memaksa mereka merombak alur logistik pengujian. Pengalihan proses sertifikasi ke laboratorium di Taiwan atau Eropa akan memakan waktu lebih lama dan biaya lebih mahal, yang secara tidak langsung mengganggu ketersediaan stok global.
Keputusan FCC ini membuka periode komentar publik selama 60 hingga 90 hari ke depan sebelum aturan final ditetapkan. Tren pengetatan teknologi China oleh AS terus meningkat, menyusul larangan impor router konsumen pada Maret lalu dan pembatasan drone pada Desember 2023.