JAMBI — Andi Amran Sulaiman, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), tidak main-main dengan para importir kedelai. Ia menegaskan akan mencabut rekomendasi izin impor jika ada pengusaha yang seenaknya menaikkan harga.
"Nah, kemudian yang impor khususnya kedelai, kami minta kepada pengusaha, tolong jangan menaikkan harga semena-mena. Kenapa? Anda sudah untung puluhan tahun. Kalau menaikkan, izinnya aku cabut dan aku tidak beri izin rekomendasi lagi," kata Amran dalam keterangan resmi, Rabu (10/6/2026).
Menurut Amran, pemerintah akan melakukan penelusuran langsung ke distributor jika dampak kenaikan harga mulai dirasakan oleh perajin tahu dan tempe. Opsi menaikkan harga secara sepihak tidak boleh dilakukan oleh siapa pun.
Rata-rata Harga di Tingkat Perajin
Berdasarkan data Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo) per 8 Juni, rata-rata harga kedelai di tingkat perajin secara nasional mencapai Rp 11.126 per kilogram. Di wilayah Jawa, angkanya sedikit lebih rendah, yakni Rp 10.868 per kg, dengan harga tertinggi Rp 11.100 per kg.
Meski begitu, Amran menilai harga tersebut masih dalam koridor aman. Pemerintah telah menetapkan Harga Acuan Penjualan (HAP) di tingkat importir maksimal Rp 11.500 per kg, sedangkan di tingkat perajin tidak boleh melebihi Rp 12.000 per kg.
Subsidi Rp 2.000 per Kg dari Pemerintah
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengakui bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menjadi biang kerok kenaikan biaya impor kedelai. Sebagai solusi, pemerintah memutuskan memberikan subsidi sebesar Rp 2.000 per kilogram untuk 250 ribu ton kedelai pada tahap pertama.
"Tadi kami sudah memutuskan rapat di sini, kedelai yang hampir 100 persen impor itu tentu akan terkait harganya. Mungkin tidak naik, tapi ukurannya kurang," kata Zulkifli di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Proses penyaluran subsidi ini nantinya akan ditangani oleh Perum Bulog. Zulkifli menambahkan, keputusan dalam rapat koordinasi ini akan diteruskan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk pengaturan teknis lebih lanjut.
"Kita putuskan di sini, nanti akan diusulkan. Untuk teknis selanjutnya tentu Menteri Perekonomian bersama Kementerian Keuangan, kami akan buat surat ke sana. Tapi ini sudah dilaporkan ke Bapak Presiden," pungkasnya.
Amran pun kembali mengingatkan para importir untuk memiliki kepedulian terhadap kondisi ekonomi saat ini. "Tolong kepeduliannya di saat kondisi seperti sekarang, karena Anda sudah untung puluhan tahun. Jangan tidak peduli pada Merah Putih, pada rakyat Indonesia. Kalau aku dapati (pelanggaran), aku pastikan izinnya aku cabut dan aku tidak beri rekomendasi impor lagi," ujarnya.