KERINCI — Perkampungan transmigran Sungai Bermas di Kabupaten Kerinci, Jambi, menyimpan kisah perjuangan warga yang belum tuntas. Dari total 65 kepala keluarga yang mengikuti program transmigrasi gelombang 2009-2011, 18 KK di antaranya belum menikmati aliran listrik hingga kini.
Mereka datang dari empat daerah berbeda: Lumajang, Madiun, Sumedang, dan Yogyakarta. Alih-alih menyerah, warga memilih bertahan dengan memaksimalkan lahan pekarangan dan bekerja sebagai buruh sambil menanti realisasi hak lahan usaha II.
Menunggu Realisasi Hak Lahan Usaha II
Persoalan utama yang membayangi para transmigran adalah kepastian pemenuhan hak lahan usaha II seluas 0,75 hektare per kepala keluarga. Lahan ini merupakan bagian dari paket program transmigrasi yang dijanjikan pemerintah.
Belum jelasnya realisasi lahan tersebut membuat warga kesulitan mengembangkan usaha pertanian secara optimal. Kondisi ini diperparah dengan ketiadaan listrik yang membatasi aktivitas produktif di rumah.
Bertahan dengan Lahan Pekarangan dan Jadi Buruh
Dari foto udara yang diabadikan Senin (3/8/2026), terlihat perkampungan Sungai Bermas berada di kawasan terpencil. Lokasi yang jauh dari pusat keramaian membuat akses terhadap infrastruktur dasar menjadi terbatas.
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, para transmigran mengandalkan hasil lahan pekarangan. Sebagian lainnya bekerja sebagai buruh di perkebunan atau lahan milik warga lain. Penghasilan yang pas-pasan membuat mereka berharap ada percepatan penyelesaian hak atas tanah usaha II.
Apa yang Dibutuhkan Warga?
Setidaknya ada dua kebutuhan mendesak yang disuarakan warga Sungai Bermas. Pertama, percepatan realisasi hak lahan usaha II seluas 0,75 hektare yang sudah menjadi komitmen program. Kedua, perluasan jaringan listrik hingga ke pelosok desa agar aktivitas ekonomi dan pendidikan anak-anak tidak terhambat.
Keberadaan listrik menjadi fondasi penting bagi warga untuk mengolah hasil pertanian atau membuka usaha kecil. Tanpa energi ini, roda perekonomian di perkampungan transmigran berjalan lambat meski tanah yang diolah memiliki potensi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari dinas terkait di Pemerintah Kabupaten Kerinci mengenai jadwal realisasi lahan usaha II dan program elektrifikasi untuk kawasan Sungai Bermas. Warga berharap persoalan yang sudah berjalan lebih dari satu dekade ini segera mendapat titik terang.