Bank Jambi Perpanjang Jam Layanan ATM dan CRM, Tarik Tunai hingga Rp 5 Juta per Hari

Penulis: Ramli Ahmad  •  Kamis, 14 Mei 2026 | 19:55:46 WIB
Bank Jambi perpanjang jam layanan ATM dan CRM hingga pukul 20.00 WIB di kantor cabang.

JAMBI — Bank Jambi memperbarui jam operasional layanan ATM dan CRM di sejumlah titik untuk meningkatkan kenyamanan nasabah selama masa pemulihan sistem. Kebijakan ini diumumkan secara resmi dan berlaku di area kantor cabang maupun perkantoran pemerintah daerah.

Jam Layanan di Kantor Cabang: Buka 12 Jam

Untuk area kantor cabang, mesin ATM dan CRM beroperasi setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 20.00 WIB. Nasabah bisa melakukan tarik tunai hingga Rp 5 juta per hari, transfer sesama Bank Jambi dengan limit yang sama, dan setor tunai maksimal Rp 10 juta per hari.

Layanan informasi saldo juga tetap tersedia di semua mesin. Tidak ada biaya tambahan yang dikenakan untuk setiap transaksi di ATM Bank Jambi.

Layanan di Kantor Pemda: Terbatas Hari Kerja

Sementara itu, ATM di area perkantoran Pemda hanya bisa diakses pada hari kerja, Senin hingga Jumat, pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Di lokasi ini, nasabah hanya dapat menikmati layanan tarik tunai dan transfer sesama Bank Jambi dengan limit masing-masing Rp 5 juta per hari.

Fasilitas cek saldo tetap bisa digunakan seperti biasa di seluruh mesin ATM yang tersebar.

Kartu ATM Expired? Tidak Dikenakan Biaya Ganti

Bank Jambi juga memastikan tidak ada biaya penggantian kartu ATM bagi nasabah yang kartunya habis masa berlaku atau expired. Kebijakan ini berlaku khusus bagi nasabah yang terdampak selama proses pemulihan sistem.

Dalam keterangan resminya, Bank Jambi menegaskan komitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh nasabah. Nasabah yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi call center di nomor 1500-665 atau melalui kanal media sosial resmi Bank Jambi.

Reporter: Ramli Ahmad
Sumber: jernih.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top