JAMBI — Konflik kepentingan antara kebutuhan lahan eksplorasi minyak dan gas bumi dengan program pertanian nasional mulai mendapat perhatian serius dari pemerintah. PT Pertamina Hulu Energi (PHE) bersama anak usahanya, PT Pertamina EP Zona 7 dan Zona 11, mengambil inisiatif menggelar forum lintas sektor untuk menyelesaikan persoalan ini sejak dini.
Forum bertajuk "Harmonisasi Tata Ruang dalam Rangka Mendukung Asta Cita Ketahanan Energi dan Ketahanan Pangan" digelar di Surabaya pada 18–19 Mei 2026. Acara ini mempertemukan perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), SKK Migas wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, serta pemerintah daerah dari Jawa bagian barat dan timur.
Ketua Satgas Percepatan Peningkatan Produksi dan Lifting Migas Kementerian ESDM, Nanang Abdul Manaf, menegaskan bahwa swasembada energi tidak bisa dicapai secara parsial. "Untuk mewujudkan swasembada energi diperlukan upaya yang terintegrasi, terkoordinasi, dan sistematis dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan," ujarnya dalam keterangan pers, Senin (25/5/2026).
Pernyataan itu merujuk pada masih banyaknya wilayah kerja migas yang bersinggungan langsung dengan lahan pertanian produktif. Tanpa harmonisasi tata ruang, proses perizinan eksplorasi bisa tersendat dan berujung pada turunnya lifting nasional.
Bagi masyarakat di sekitar wilayah kerja Pertamina, harmonisasi ini berarti kepastian. Petani tidak lagi dihadapkan pada risiko lahan garapannya tiba-tiba masuk dalam konsesi migas tanpa kompensasi yang jelas. Di sisi lain, Pertamina bisa menjalankan aktivitas pengeboran tanpa terhambat sengketa lahan.
Bagi investor, kepastian tata ruang menjadi sinyal positif. Blok-blok migas yang selama ini mangkrak karena masalah perizinan bisa segera digarap. Pertamina Hulu Energi sendiri tercatat mengelola sejumlah blok strategis di Jawa yang menjadi tulang punggung produksi minyak nasional.
Hasil forum ini akan ditindaklanjuti dengan sinkronisasi data antara peta indikatif peruntukan lahan milik Kementerian ATR/BPN dengan rencana pengembangan wilayah kerja Pertamina. Pemerintah daerah diminta menyiapkan peraturan daerah yang mendukung integrasi kebijakan ini.
Pertamina EP Zona 7 dan Zona 11 menjadi ujung tombak implementasi di lapangan. Kedua anak usaha ini mengelola wilayah eksplorasi dan produksi yang tersebar di beberapa kabupaten di Jawa Timur dan Jawa Barat. Jika harmonisasi berjalan mulus, target peningkatan produksi migas nasional di tahun-tahun mendatang bisa lebih realistis tercapai.