Polresta Jambi Sita 47.872 Ekor Benih Lobster Ilegal dari Minibus, Dua Kurir Dibekuk dengan Upah Rp3 Juta

Penulis: Ramli Ahmad  •  Rabu, 03 Juni 2026 | 11:51:02 WIB
Personel Polresta Jambi mengamankan dua kurir benih lobster ilegal dari sebuah minibus di Jalan Lintas Sumatera.

JAMBI — Dua orang kurir benih lobster ilegal, OM dan AS, kini harus berurusan dengan hukum setelah diamankan personel Satreskrim Polresta Jambi di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, Senin (1/6) sekitar pukul 22.00 WIB. Keduanya diduga menjadi bagian dari jaringan penyelundupan yang diperintahkan oleh seseorang berinisial JSM.

Modus Operandi: Ganti Pelat Nomor Tiap Provinsi

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Binaga Siregar mengungkapkan bahwa kendaraan yang digunakan, sebuah Toyota Innova dengan nomor polisi asli BE 1253 EL, telah disiapkan dengan empat pelat nomor berbeda. Pelat BE 1763 YJ digunakan saat melintasi Lampung, BG 1480 AAL di Sumatera Selatan, BH 1475 VE di Jambi, dan BM 1031 ZO untuk wilayah Riau.

"Untuk mengelabui petugas selama perjalanan lintas provinsi, kendaraan yang digunakan telah disiapkan sejumlah pelat nomor berbeda," kata Boy Binaga Siregar, Selasa (2/6).

Potensi Kerugian Negara Capai Rp7,18 Miliar

Dari dalam mobil, petugas menemukan 10 kotak styrofoam yang berisi 47.872 ekor benih lobster jenis pasir. Berdasarkan nilai ekonominya, potensi kerugian negara akibat pengangkutan ilegal ini mencapai Rp7,18 miliar. Benih lobster tersebut diketahui diangkut dari Lampung dengan tujuan akhir Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

  • Barang bukti yang disita: 1 unit Toyota Innova, 10 kotak styrofoam berisi 47.872 ekor BBL, 4 pelat nomor kendaraan palsu, dan 1 unit telepon genggam.
  • Upah kurir: Rp3 juta per orang untuk satu kali perjalanan antarprovinsi.
  • Ancaman hukuman: Pasal 92 juncto Pasal 26 Ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan jo. UU Nomor 45 Tahun 2009 jo. Pasal 20 huruf c dan d UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman penjara maksimal delapan tahun dan denda Rp1,5 miliar.

Pengembangan Kasus: Jaringan Masih Diburu

Saat ini, Polresta Jambi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan pihak lain yang terlibat dalam penyelundupan benih lobster ilegal tersebut. Kedua tersangka, OM dan AS, telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Jambi.

Reporter: Ramli Ahmad
Sumber: bengkulu.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top