JAMBI — Tim dari Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kota Jambi. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau langsung progres pelaksanaan pengadaan tanah di wilayah setempat.
Review difokuskan pada kesesuaian pelaksanaan di lapangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, tim juga mengidentifikasi berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi dalam proses pengadaan tanah untuk proyek-proyek pembangunan publik.
Melalui kegiatan ini, pemerintah pusat ingin memastikan setiap tahapan pengadaan tanah berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat, baik masyarakat pemilik lahan maupun pemerintah, menjadi salah satu tolok ukur utama yang dievaluasi.
Proses review ini juga menjadi ajang untuk mencari solusi atas hambatan yang kerap muncul di lapangan. Temuan dari kegiatan ini nantinya akan menjadi bahan perbaikan untuk mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur yang membutuhkan lahan.
Pihak Kantor Pertanahan Kota Jambi menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program strategis pemerintah. Mereka berjanji akan menyelenggarakan pengadaan tanah secara profesional dan berorientasi pada pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pengadaan tanah untuk kepentingan umum kerap menjadi isu sensitif di daerah. Dengan adanya pengawasan ketat dari direktorat jenderal, diharapkan proses ganti rugi dan pembebasan lahan di Kota Jambi bisa berjalan lebih adil dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.