Pencarian

Thailand Terapkan Aturan Deportasi untuk Turis Asing Bermasalah, Ini Daftar Pelanggarannya

Minggu, 30 Agustus 2026 • 17:18:31 WIB
Thailand Terapkan Aturan Deportasi untuk Turis Asing Bermasalah, Ini Daftar Pelanggarannya
Menteri Pariwisata Thailand menyampaikan kebijakan deportasi bagi turis asing yang melanggar hukum dalam unggahan media sosial, Kamis (27/8/2026).

JAMBI — Pemerintah Thailand mengambil langkah tegas dengan menerbitkan regulasi baru yang mengatur deportasi warga negara asing bermasalah. Aturan yang telah disetujui pada Juli lalu ini dirancang untuk menekan angka pelanggaran yang dilakukan turis maupun pekerja asing di Negeri Gajah Putih.

Menteri Pariwisata Thailand, Surasak Phancharoenworakul, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan melanggar hukum.

"Turis atau pekerja asing bermasalah yang melanggar hukum harus meninggalkan Thailand," ujarnya dalam unggahan media sosial, Kamis (27/8/2026) malam.

Pelanggaran yang Berujung Deportasi

Regulasi anyar ini mengatur mekanisme deportasi bagi warga asing yang telah dinyatakan bersalah dan menjalani hukuman. Beberapa pelanggaran yang masuk kategori ini antara lain:

- Tinggal melebihi masa berlaku visa - Bekerja atau menjalankan bisnis secara ilegal - Menggunakan atau membuat dokumen palsu - Pelanggaran lain yang diancam hukuman penjara lebih dari lima tahun

Dalam dokumen resmi yang diterbitkan di Royal Gazette, pemerintah menyatakan kebijakan ini hadir karena ditemukan sejumlah warga asing yang tidak bertindak sesuai hukum. Aturan tersebut juga disebut sebagai cara untuk menangani warga asing "berkualitas rendah" yang dianggap mengganggu ketertiban umum.

Kronologi di Balik Kebijakan Baru

Langkah ini merupakan respons atas meningkatnya kasus pelanggaran yang melibatkan warga asing. Pada Mei lalu, pemerintah memangkas masa bebas visa bagi wisatawan dari sebagian besar negara, dari 60 hari menjadi 30 hari.

Keputusan tersebut diambil setelah serangkaian kasus mencuat ke publik, mulai dari perkara narkoba, perdagangan seks, hingga aktivitas bisnis ilegal seperti menjalankan hotel dan sekolah tanpa izin.

Dua kasus terbaru ikut memperkuat alasan pemerintah memberlakukan aturan ini. Pada Juli, Kedutaan Besar Italia menyampaikan permintaan maaf setelah video sekelompok pelajar Italia berbuat gaduh dan bersikap kasar di kereta Bangkok viral. Sementara itu, pada Mei, otoritas Thailand mendeportasi seorang warga Spanyol dan warga Peru yang tertangkap melakukan hubungan seksual di tempat umum.

Dampak ke Sektor Pariwisata

Kebijakan ini hadir di tengah kekhawatiran para ahli agar pemerintah menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan kepentingan industri pariwisata. Sektor ini menyumbang sekitar 13 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) Thailand.

Thailand menempati posisi kedua destinasi paling banyak dikunjungi di Asia Tenggara setelah Malaysia. Pemerintah menargetkan 33,5 juta wisatawan asing pada 2026, naik dari hampir 33 juta kunjungan tahun sebelumnya.

Sepanjang tahun ini, Thailand telah menerima sekitar 18 juta wisatawan asing. Jumlah tersebut masih turun sekitar 3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Bagi wisatawan Indonesia yang berencana berkunjung, penting untuk mematuhi aturan imigrasi dan hukum setempat. Pastikan visa tidak melewati batas berlaku dan hindari aktivitas yang melanggar norma publik, karena konsekuensinya kini lebih berat berupa deportasi. Informasi terbaru mengenai regulasi imigrasi Thailand dapat dikonfirmasi melalui kedutaan besar Thailand di Jakarta.

Follow katajambi.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: travel.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks