Polresta Jambi Catat 150 Kasus Curanmor dan Curat Sepanjang Semester I 2026, Tertinggi di Provinsi

Penulis: Hamzah Effendi  •  Selasa, 30 Juni 2026 | 15:40:32 WIB
Polresta Jambi mencatat 150 kasus curanmor dan curat sepanjang semester I 2026.

JAMBI — Polda Jambi membeberkan peta kerawanan kejahatan jalanan di wilayahnya. Data yang dirilis menunjukkan, dari total 492 kasus kejahatan C3—curat, curas, dan curanmor—yang terjadi sepanjang Januari hingga Juni 2026, hampir sepertiganya terkonsentrasi di Kota Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji, didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Jimmy Christian Samma, menyampaikan data ini dalam evaluasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Angka ini menjadi alarm bagi aparat untuk memperketat patroli di titik-titik rawan.

Empat Polres Lain dengan Kasus C3 Tinggi

Selain Polresta Jambi, tiga wilayah lainnya juga mencatat angka kejahatan yang signifikan. Polres Batang Hari berada di posisi kedua dengan 77 kasus, disusul Polres Muaro Jambi dengan 62 kasus, dan Polres Sarolangun dengan 46 kasus.

Melengkapi daftar lima besar, Polres Tanjung Jabung Barat mencatat 37 kasus, sementara Polres Merangin berada di angka 35 kasus. Polres lainnya di Jambi mencatat jumlah kasus di bawah 30 selama periode yang sama.

Kawasan Perkotaan dan Penyangga Jadi Sasaran Utama Pelaku

Polda Jambi mengidentifikasi bahwa tingginya angka kriminalitas di Polresta Jambi dan Polres Batang Hari berkaitan erat dengan mobilitas penduduk yang tinggi. Kawasan perkotaan dan daerah penyangga menjadi incaran utama pelaku karena kepadatan aktivitas ekonomi dan lalu lintas kendaraan.

Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah antisipatif. “Kami akan meningkatkan patroli dialogis dan kegiatan preemtif di wilayah-wilayah tersebut,” ujarnya dalam konferensi pers, tanpa merinci jadwal operasi spesifik.

Langkah Polda Jambi: Patroli dan Sosialisasi

Menindaklanjuti data tersebut, jajaran Polda Jambi akan memfokuskan pengamanan pada jam-jam rawan, terutama malam hari dan dini hari. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, seperti mengunci ganda kendaraan dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat terbuka, juga akan digencarkan.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Jimmy Christian Samma menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pemerintah kota dan kabupaten untuk memperbaiki penerangan jalan umum (PJU) di titik-titik gelap yang kerap dimanfaatkan pelaku.

Reporter: Hamzah Effendi
Sumber: jambiindependent.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top