JAMBI — Tren positif harga logam mulia terus berlanjut di awal Juli 2026. Kenaikan Rp15.000 per gram ini menjadikan harga emas Antam ukuran 1 gram bertengger di level Rp2.640.000 per Kamis (2/7/2026) pukul 08.49 WIB.
Kenaikan harga jual emas Antam juga mendorong harga pembelian kembali alias buyback. Bagi nasabah di Jambi yang hendak mencairkan aset, Antam menetapkan harga buyback di angka Rp2.345.000 per gram.
Selisih antara harga jual dan buyback mencapai Rp295.000 per gram. Hal ini wajar mengingat buyback sudah memperhitungkan biaya produksi, margin, dan pajak yang berlaku.
Berikut daftar harga dasar emas Antam untuk berbagai pecahan yang berlaku hari ini:
Setiap transaksi jual-beli emas batangan di Indonesia, termasuk di Jambi, tunduk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Bagi pembeli, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen jika memiliki NPWP, dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Sementara untuk transaksi buyback di atas Rp10 juta, pemilik NPWP dikenakan potongan PPh 22 sebesar 1,5 persen. Bagi yang tidak memiliki NPWP, potongannya menjadi 3 persen. Potongan ini langsung dikurangi dari total dana buyback yang diterima nasabah.
Para pelaku pasar diimbau untuk tetap cermat. Harga logam mulia bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika ekonomi global serta pergerakan nilai tukar rupiah.
Kenaikan hari ini menjadi sinyal positif bagi investor yang sudah memegang emas. Namun, bagi yang baru ingin masuk, penting untuk memantau pergerakan harga dalam beberapa hari ke depan sebelum memutuskan membeli.