MUARA BULIAN — Realisasi pencairan dana desa tahap II di Kabupaten Batang Hari terus menunjukkan tren positif. Dari total 110 desa penerima, sebanyak 96 desa telah berhasil mencairkan anggaran yang dianggarkan sebesar Rp12,369 miliar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Batang Hari, Taufik, mengungkapkan bahwa masih ada 14 desa yang belum mengajukan pencairan tahap II. Meski begitu, ia menegaskan kondisi ini belum menjadi kendala berarti.
"Sebanyak 96 desa sudah cair dan ada 14 desa belum mengajukan pencairan tahap II," katanya di Muara Bulian, Kamis.
Pemerintah daerah memberikan tenggat waktu pengajuan yang cukup panjang, yakni hingga September 2026. Hal ini memberi kelonggaran bagi desa-desa yang masih melengkapi dokumen administrasi.
Sebelumnya, pencairan dana desa tahap I di Kabupaten Batang Hari telah mencapai 100 persen dengan nilai sekitar Rp19 miliar untuk 110 desa. Jika digabungkan dengan realisasi tahap II yang sedang berjalan, total dana yang telah tersalurkan kini mencapai lebih dari Rp32 miliar.
Jumlah tersebut berasal dari total pagu dana desa tahun 2026 sebesar Rp34,1 miliar. Artinya, masih ada sisa anggaran sekitar Rp2 miliar yang menunggu pencairan dari 14 desa yang belum mengajukan.
Pemerintah daerah terus mendorong desa-desa yang belum mengajukan pencairan agar segera memenuhi persyaratan administrasi. Langkah ini diambil agar seluruh proses pencairan tahap II dapat diselesaikan lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan.
"Batas akhirnya pengajuan tahap II itu cukup panjang, tetapi kami berharap seluruh desa bisa menyelesaikan prosesnya lebih cepat," tutup Taufik.