MERANGIN — Wike Efrilla T. resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Merangin melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW). Ia menggantikan almarhum M. Yani, politisi Partai NasDem yang meninggal dunia pada 15 Januari 2026. Pelantikan digelar di Gedung DPRD Merangin, Sabtu (4/7/2026), dan dihadiri Wakil Bupati Merangin A. Khafidh beserta jajaran Forkopimda.
Pelantikan Wike Efrilla didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 505/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA/2026 tertanggal 26 Juni 2026. Surat keputusan itu mengesahkan pengangkatan pengganti antarwaktu anggota DPRD Kabupaten Merangin.
Prosesi pengucapan sumpah dan janji jabatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Merangin, Muhammad Rifaldi. Dalam sambutannya, Rifaldi menyatakan keyakinannya bahwa anggota dewan yang baru dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Saya percaya bahwa Saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang dibebankan,” ujar Rifaldi dalam sambutannya.
Usai pelantikan, Wakil Bupati Merangin A. Khafidh menyampaikan ucapan selamat secara langsung. Ia berharap amanah sebagai wakil rakyat dapat dijalankan dengan baik demi kepentingan masyarakat Merangin.
“Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Merangin, saya mengucapkan selamat atas dilantiknya Saudari Wike Efrilla T. Semoga amanah besar ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas yang tinggi,” kata A. Khafidh.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Jambi yang juga Anggota DPR RI Syarif Fasha. Selain itu, hadir pula Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi NasDem Idzhar Majid, Sekda Merangin Zulhifni, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dengan bergabungnya Wike Efrilla, kursi Fraksi NasDem di DPRD Merangin kembali terisi penuh. Kehadirannya diharapkan mampu memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran untuk mendukung pembangunan daerah.