Kanwil BPN Jambi Dapat Pendampingan Ombudsman, Ini Target Perbaikan Pelayanan Pertanahan Hingga 2026

Penulis: Khairunas Ibrahim  •  Senin, 06 Juli 2026 | 15:54:01 WIB
Perwakilan Ombudsman RI memberikan pendampingan kepada Kanwil BPN Jambi untuk perbaikan layanan pertanahan.

JAMBI — Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi memberikan pendampingan khusus kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Jambi, Kamis (2/7). Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan Penilaian Maladministrasi Penyelenggara Pelayanan Publik Tahun 2026.

Pendampingan diikuti oleh seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Jambi dan perwakilan dari Kantor Pertanahan di wilayah tersebut. Fokus utama kegiatan adalah mendalami indikator penilaian maladministrasi serta memastikan pemenuhan komponen standar pelayanan.

Mengapa Ombudsman Turun Tangan?

Ombudsman menilai masih ada sejumlah aspek dalam pelayanan pertanahan yang perlu disempurnakan. Lewat forum ini, jajaran BPN diajak membangun sistem pelayanan yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Masukan dan rekomendasi yang dihasilkan dalam pendampingan diharapkan menjadi acuan bagi setiap satuan kerja. Tujuannya jelas: meminimalkan potensi maladministrasi yang bisa merugikan warga yang mengurus sertifikat tanah atau dokumen pertanahan lainnya.

Langkah Konkret yang Dibahas

Dalam sesi diskusi, Ombudsman memberikan pendalaman tentang beberapa hal krusial. Pertama, indikator apa saja yang masuk kategori maladministrasi. Kedua, bagaimana memenuhi komponen standar pelayanan yang sudah ditetapkan. Ketiga, langkah-langkah membangun sistem yang berorientasi pada kepuasan pemohon.

Kanwil BPN Provinsi Jambi berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan. Kolaborasi dengan Ombudsman ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan di Jambi.

Target 2026: Minim Pelanggaran, Maksimal Kepuasan

Pendampingan ini menjadi ajang identifikasi awal sebelum penilaian resmi pada 2026 mendatang. Dengan deteksi dini potensi masalah, Kanwil BPN Jambi optimistis bisa memperbaiki kualitas layanan secara signifikan dalam setahun ke depan.

Langkah ini juga menjadi sinyal bahwa pengawasan eksternal terhadap pelayanan publik di Jambi semakin ketat. Warga yang mengurus pertanahan diharapkan merasakan langsung dampak perbaikan tersebut, mulai dari kejelasan biaya hingga kecepatan proses. (*)

Reporter: Khairunas Ibrahim
Sumber: jambiekspres.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top