JAMBI — DPD Organda Jambi tidak hanya membentuk kepengurusan baru. Lewat SK yang baru terbit, mereka mendirikan DPU Khusus yang fokus menangani angkutan batu bara dan CPO. Dedi Yansi, yang kini menjabat sebagai ketua, langsung menyampaikan komitmennya untuk membangun sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jambi.
“Saya mengucapkan ribuan terima kasih kepada DPD dan DPP Organda yang telah memberikan kepercayaan kepada saya untuk memimpin DPU Khusus Batu Bara dan CPO di Provinsi Jambi,” ujar Dedi Yansi, Minggu (5/7/2026).
Kehadiran DPU Khusus ini bukan untuk mengambil alih kewenangan pengaturan lalu lintas. Dedi Yansi menegaskan, kewenangan tersebut tetap berada di tangan Kepolisian Lalu Lintas (Polantas) dan Dinas Perhubungan (Dishub).
“Organda siap membantu tugas dan fungsi Dinas Perhubungan serta Polantas berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami juga akan menjalankan tugas dan fungsi organisasi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Organda,” tuturnya.
Dengan kata lain, DPU Khusus berperan sebagai mitra strategis di lapangan. Mereka akan membantu pelaksanaan tugas kedua instansi tersebut, khususnya dalam menertibkan angkutan batu bara dan CPO yang kerap menjadi sorotan di Jambi.
Dedi Yansi tidak hanya bicara soal struktur organisasi. Ia juga mengajak perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), perusahaan perkebunan, hingga pemilik armada angkutan untuk mendukung peran Organda.
Menurutnya, dukungan dari para pelaku usaha sangat diperlukan. Tujuannya jelas: menciptakan penyelenggaraan angkutan yang tertib, aman, dan sesuai regulasi. “Kami akan menjalankan tugas dan fungsi organisasi sesuai AD/ART,” ujarnya kembali menekankan.
Langkah ini diambil di tengah kebutuhan penataan lalu lintas angkutan berat di Jambi. Batu bara dan CPO merupakan komoditas utama yang pergerakannya kerap memengaruhi kondisi jalan dan kelancaran arus barang di provinsi tersebut.