JAMBI — Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Provinsi Jambi resmi mengumumkan hasil akhir seleksi terbuka untuk pengisian lima jabatan eselon II. Pengumuman ini merujuk pada Surat Rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 33654/R-AK.02.03/SD/F/2026 tertanggal 1 Juli 2026.
Lima posisi yang dibuka dalam seleksi ini meliputi Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk, serta Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan. Dua jabatan lainnya adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan.
Ketua Panitia Seleksi JPT, Dr. Sukamto Satoto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah menyusun peringkat peserta berdasarkan nilai tertinggi untuk setiap lowongan. Seluruh peserta yang masuk dalam daftar tiga besar dipastikan berstatus "Dapat Direkomendasikan".
Hasil seleksi ini kini akan diserahkan kepada Gubernur Jambi selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Gubernur memiliki kewenangan untuk memilih satu nama dari masing-masing tiga besar untuk ditetapkan dan dilantik sebagai pejabat definitif.
"Dengan berpedoman pada Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara, panitia mengumumkan tiga peserta terbaik pada setiap lowongan jabatan yang disusun berdasarkan perolehan nilai tertinggi," ujar Sukamto dalam pengumuman resmi yang dirilis, Senin (14/7/2026).
Berikut adalah daftar peringkat tiga besar yang diumumkan Pansel JPT Pratama Pemprov Jambi:
Pengumuman ini menjadi tahap krusial dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Jambi. Proses seleksi terbuka dinilai sebagai upaya untuk mendapatkan pejabat yang kompeten dan profesional.