JAMBI — Gubernur Jambi Al Haris meminta Dinas Pendidikan setempat segera mendata seluruh pelaku geng motor yang masih berstatus pelajar. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar pembinaan melalui program Sekolah Rakyat, sebagai upaya mengembalikan remaja ke jalur pendidikan dan kehidupan sosial yang lebih baik.
“Kita menolak keberadaan geng bermotor. Sebagian besar mereka ini masih anak sekolah. Saya minta Dinas Pendidikan mendata seluruh anak-anak geng bermotor yang ada di Jambi,” ujar Gubernur Al Haris dalam rapat koordinasi tersebut.
Menurut Gubernur, persoalan berandalan bermotor tidak bisa hanya diselesaikan melalui penegakan hukum. Pemerintah juga harus hadir memberikan solusi melalui pembinaan, terutama bagi pelaku yang masih berusia sekolah.
Rapat koordinasi lintas sektoral ini dihadiri Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Polisi Krisno Halomoan Siregar, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi, para bupati dan wali kota, perwakilan TNI, serta tokoh agama dan akademisi. Forum tersebut menetapkan komitmen bersama yang menyatakan “Menolak Segala Aktivitas Geng Motor di Provinsi Jambi”.
Gubernur Al Haris menyatakan bahwa komitmen ini merupakan wujud kesungguhan seluruh pemerintah dan lembaga negara dalam memberantas segala aktivitas geng motor yang menyebabkan terganggunya keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Tidak boleh ada geng motor. Geng motor merusak mental anak-anak kita, dan korbannya susah ditebak. Bisa anak kecil, bisa orang tua. Ketika mereka sudah kalap bisa berbuat apapun,” tegas Gubernur.
Gubernur Al Haris mengungkapkan bahwa salah satu penyebab terbentuknya kelompok geng motor adalah anak-anak yang mengalami broken home. Ia mencontohkan kasus sebelumnya di mana seorang anak yang dimasukkan ke Sekolah Rakyat ternyata memiliki ayah yang berada di penjara akibat permasalahan rumah tangga.
“Artinya, kalau anak-anak ini dijamin kehidupannya, diawasi, dididik kembali. Nanti kita minta mereka sekolah di sana. Yang tadinya di rumah kurang tersedia makanan, broken home, makan susah, dan ini ada Sekolah Rakyat,” ungkapnya.
Kapolda Jambi menyatakan bahwa rapat ini dilaksanakan untuk memperkuat komitmen bersama dan mencari solusi dalam menanggulangi geng motor. Ia menekankan perlunya langkah-langkah di luar hukum, seperti menyalurkan energi besar dalam diri para remaja menjadi kegiatan positif.
“Dan kami akan berdiskusi tentang langkah-langkah hukum yang tentunya harus mempunyai payung hukum, tapi idenya sudah dapat. Yang paling nyata adalah bagaimana bisa menyalurkan energi besar dalam diri mereka ini menjadi hal yang positif,” jelas Kapolda.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah yang dilakukan Kapolda. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, terukur, dan berkelanjutan, baik dalam pencegahan maupun penindakan.
“Forum ini bukan sekadar agenda seremonial atau pertemuan rutin belaka, melainkan manifestasi nyata dari kepedulian, tanggung jawab, dan komitmen kolektif kita bersama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kajati.
Ia menambahkan bahwa keamanan dalam berkendara dan ketenangan jalan raya di malam hari adalah hak mendasar setiap warga negara. Ketika hak tersebut mulai diliputi kecemasan dan potensi ancaman kekerasan fisik, maka negara wajib hadir.