DPRD Jambi Desak Aparat Tindak Tambang Emas Ilegal di Enam Kabupaten, 300 Dompeng Beroperasi di Tebo

Penulis: Ramli Ahmad  •  Selasa, 14 Juli 2026 | 16:58:01 WIB
DPRD Jambi mendesak aparat penegak hukum menindak tambang emas ilegal di enam kabupaten.

JAMBI — Aktivitas pertambangan emas ilegal atau PETI di Provinsi Jambi belum juga bisa diberantas tuntas. DPRD setempat mencatat praktik ini masih berlangsung di enam kabupaten, yakni Tebo, Bungo, Merangin, Batanghari, Sarolangun, dan Kerinci.

Ivan Wirata menegaskan bahwa aktivitas tersebut tidak hanya merugikan pendapatan asli daerah, tetapi juga merusak lingkungan. Ia menyoroti kondisi Sungai Batanghari yang mulai tercemar dan menjadi sumber air baku perusahaan daerah air minum.

300 Dompeng di Tebo dan Kerusakan Hutan 12.202 Hektare

Di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Walhi Jambi mencatat sekitar 300 unit dompeng beroperasi di kawasan Sungai Batanghari. Lembaga lingkungan itu menduga aktivitas tersebut menyebabkan kerusakan hutan seluas 12.202 hektare serta pencemaran aliran sungai.

"Kami mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penindakan tegas dan terukur. PETI ini banyak merugikan, terutama terhadap pendapatan asli daerah dan lingkungan," kata Ivan di Jambi, Selasa.

DPRD Dorong Regulasi Jangka Panjang, Bukan Sekadar Razia

Menurut Ivan, persoalan PETI tidak bisa diselesaikan hanya melalui penindakan hukum. Ia menilai diperlukan regulasi jangka panjang yang memberikan kepastian bagi masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor pertambangan rakyat.

"Sebenarnya aktivitas itu bisa dilegalkan berdasarkan regulasi yang ada. Tapi sampai sekarang belum terlihat realisasinya. Kalau memang ada skema seperti sumur rakyat di sektor migas, kami berharap ada juga bagi penambang emas rakyat," ujarnya.

Sebagai fungsi pengawasan, DPRD meminta Polda Jambi bersama instansi terkait mempercepat upaya mewujudkan target bebas PETI (zero PETI) di Provinsi Jambi.

Polda Jambi: Tidak Ada Toleransi untuk Pelaku PETI

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang terlibat dalam aktivitas PETI. Ia menyebut Kapolda Jambi telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk memperkuat penyelidikan, pemetaan wilayah, dan penegakan hukum di seluruh daerah yang masih terindikasi menjadi lokasi pertambangan ilegal.

"Setiap oknum yang terbukti terlibat akan diproses secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Erlan.

Reporter: Ramli Ahmad
Sumber: jambi.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top