JAMBI — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meninjau langsung pelayanan dan infrastruktur RSUD Raden Mattaher di Jambi, Kamis (16/7/2026). Dalam kunjungan itu, ia mendengar keluhan manajemen rumah sakit soal alat MRI yang sudah berusia 12 tahun serta kekurangan dokter spesialis. Wapres berjanji akan mempercepat pengadaan alat baru dan membantu pemenuhan tenaga medis di rumah sakit rujukan Provinsi Jambi tersebut.
Direktur Utama RSUD Raden Mattaher, Iwan Hendrawan, memaparkan langsung kondisi pelayanan kepada Wapres. Ia menyebut ada dua kebutuhan mendesak yang disampaikan.
“Prinsipnya Pak Wapres untuk layanan apalagi kita rumah sakit rujukan provinsi, dia akan bantu,” ujar Iwan.
Pertama, pemenuhan tenaga dokter spesialis yang masih kurang di sejumlah bidang. Kedua, percepatan pembaruan alat Magnetic Resonance Imaging (MRI) yang telah beroperasi sejak 2014. “Kita minta ada percepatan yang dari Kemenkes untuk 2027 didatangkan ke 2026,” tambahnya.
Di sela peninjauan, Wapres juga menyapa sejumlah pasien dan keluarga pendamping. Salah satunya Mariana, yang tengah mendampingi ayahnya menjalani pengobatan kanker paru stadium 4.
Mariana mengungkapkan, layanan radioterapi di RSUD Raden Mattaher belum bisa dimanfaatkan secara optimal. “Satu tahun yang lalu kami sudah sinar di Palembang, radiasi. Karena di sini belum ada waktu itu. Sekarang sudah ada, tapi alatnya belum bisa dipakai karena katanya ada kerusakan,” ungkapnya.
Saat berbincang dengan Wapres, Mariana berharap kendala itu segera mendapat penanganan. “Katanya mau diusahakan. Mudah-mudahan alatnya segera dibagusin atau dirujukkan,” tuturnya.
Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat sistem kesehatan nasional. Wapres menegaskan bahwa penguatan layanan di rumah sakit rujukan provinsi akan terus didorong.
Dalam peninjauan tersebut, Wapres didampingi Gubernur Jambi Al Haris, Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru, Wali Kota Jambi Maulana, Plt. Sekretaris Wapres Al Muktabar, dan Staf Khusus Wapres Achmad Adhitya.