JAMBI — Kebakaran meludeskan permukiman padat penduduk di kawasan Muara Angke seluas 2.400 meter persegi. Proses pemadaman berlangsung lebih dari lima jam, dan api baru dinyatakan padam pada Kamis (27/8) dini hari pukul 00.12 WIB.
Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Gatot Sulaeman, mengatakan penanganan dimulai sejak pukul 18.54 WIB. "Alhamdulillah, api berhasil padam dan kebakaran sudah dapat diatasi oleh petugas," ujarnya di Jakarta, Kamis.
Dari peristiwa ini, tidak ada korban jiwa. Namun, dua orang mengalami luka dan telah dirujuk ke RS Atma Jaya Pluit.
Kanit Reskrim Polsek Sunda Kelapa, AKP Eri Suroto, mengidentifikasi kedua korban berinisial BH (54) yang mengalami luka di bagian lutut, serta petugas pemadam kebakaran berinisial TM (54) yang menderita luka tusuk di bagian kaki.
Polsek Sunda Kelapa, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, telah memasang garis polisi di lokasi kejadian sejak Kamis pagi. Petugas masih melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara untuk mengungkap penyebab api.
"Pagi ini, kami sudah di lokasi kejadian, melakukan pemeriksaan dan pemasangan garis polisi," kata AKP Eri Suroto. Pihaknya juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi.
Proses identifikasi dan olah tempat kejadian dilakukan berkoordinasi dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Untuk memastikan penyebab kebakaran, pemeriksaan lebih lanjut akan melibatkan Puslabfor Mabes Polri. "Tentu harus melalui penyelidikan dan pemeriksaan di Puslabfor Mabes Polri dalam mengungkap penyebab kebakaran," ungkap Eri.
Petugas juga mengimbau warga untuk menjauhi lokasi kejadian demi kelancaran proses penyelidikan dan keamanan bersama.