79 Personel Polda Jambi Dimutasi, Kapolda Terbitkan Telegram ST/626/VIII/KEP./2026

Penulis: Mukhtar Latif  •  Sabtu, 29 Agustus 2026 | 10:16:31 WIB
Kapolda Jambi menerbitkan telegram mutasi bernomor ST/626/VIII/KEP./2026 bagi 79 personel Polda Jambi.

JAMBI — Sebanyak 79 personel Polda Jambi mendapat penempatan baru melalui Surat Telegram Kapolda Jambi bernomor ST/626/VIII/KEP./2026. Mutasi ini meliputi pergeseran jabatan di satuan kerja (satker) Polda Jambi maupun jajaran Polres, dengan sejumlah nama mengisi posisi yang sebelumnya kosong.

Dari daftar yang beredar, beberapa perwira menengah (pamen) menempati posisi baru setelah menyelesaikan pendidikan. Kompol Sony Rizky Anugrah misalnya, diangkat sebagai Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda Jambi, sementara Kompol I Made Widyana kini menjabat Kasubdit Fasharkan Ditpolairud Polda Jambi.

Empat Kompol Isi Jabatan Kasubdit dan Kabag

Selain Sony Rizky Anugrah, tiga kompol lain juga mengisi jabatan baru. Kompol Hamzah Badaru dipercaya memimpin Subbid Wabprof Bidpropam, menggantikan Kompol Johan Christy Silaen yang dialihkan ke SPN Polda Jambi sebagai PS Gadik Madya 5.

Di lingkungan Ditresnarkoba, terjadi rotasi internal. Kompol Dastu Gustiawan yang sebelumnya PS Kasubdit 2 kini menjadi PS Kabagbinopsnal. Posisi lamanya diisi Kompol Sebastian Ramahadim Saurman Saragih yang baru lulus pendidikan Sespimmen.

Rotasi di Polresta Jambi: Kasat Intel dan Kasat Binmas Berganti

Mutasi juga menyentuh jajaran Polresta Jambi. Kompol Adyama Baruna Pratama ditarik ke Polda untuk menjabat Kasubbagselek Bagdalpers Ro SDM. Posisinya sebagai Kasatintelkam Polresta Jambi diserahkan kepada AKP Sukman, yang sebelumnya menjabat PS Kasatbinmas.

Pergeseran ini merupakan bagian dari regenerasi dan penyegaran organisasi di lingkungan kepolisian daerah. Mutasi serupa rutin dilakukan untuk mengisi kebutuhan jabatan serta memberikan pengalaman baru bagi personel.

Reporter: Mukhtar Latif
Sumber: jambiindependent.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top