JAMBI — Raline Shah resmi mengundurkan diri dari jabatan Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital, dengan masa tugas berakhir efektif pada 13 Oktober 2026. Aktris yang menjabat sejak Januari 2025 itu menyebut keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan komitmen personal dan profesional yang terus berkembang. Pengunduran diri ini menutup babak kontribusinya pada agenda literasi digital dan perlindungan anak di ruang digital.
Selama menjabat, Raline terlibat dalam sejumlah inisiatif Komdigi yang menyasar kemitraan lintas negara serta penguatan literasi digital domestik. Fokusnya mencakup program keamanan digital dan perlindungan anak, isu yang belakangan naik ke prioritas kebijakan kementerian.
Keputusan mundur diambil setelah Raline menimbang berbagai komitmen personal dan profesional yang terus berkembang, termasuk keberlanjutan kariernya di industri hiburan. Ia dikenal publik sebagai aktris dan model sebelum masuk ke pemerintahan pada Januari 2025.
"Saya sangat bersyukur atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan kepada saya untuk mengabdi. Ini merupakan pengalaman yang sangat berarti, dan saya merasa bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk melangkah ke babak berikutnya dalam perjalanan profesional saya," ujar Raline, dikutip dari CNN Indonesia.
Dalam pernyataan tertulisnya, Raline memaparkan bahwa ia berkontribusi pada upaya Komdigi memperkuat kemitraan global serta mendorong edukasi dan literasi digital. Sejumlah inisiatif yang ia tangani berkaitan dengan keamanan digital dan perlindungan anak.
Salah satu agenda penting selama masa tugasnya adalah implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Regulasi ini memperkuat upaya perlindungan anak di ruang digital, sektor yang menjadi perhatian besar pemerintah dalam dua tahun terakhir.
Raline akan mendukung proses transisi tanggung jawab dan berbagai kegiatan yang masih berjalan. Langkah itu diambil untuk memastikan keberlanjutan program di lingkungan kementerian hingga masa tugasnya benar-benar berakhir.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan apresiasi atas kontribusi Raline selama menjalankan tugasnya.
"Kami mengapresiasi kontribusi Raline selama menjalankan tugasnya di Kementerian dan menghormati keputusannya untuk melanjutkan perjalanan profesionalnya. Kami tetap berterima kasih atas dukungan Raline terhadap agenda transformasi digital Indonesia," ungkap Meutya melalui siaran pers yang sama.
Posisi Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital memegang peran strategis, terutama saat Indonesia mendorong kerja sama lintas negara di sektor teknologi dan memperkuat kerangka perlindungan anak di platform digital. Kekosongan jabatan ini berpotensi memengaruhi kecepatan sejumlah program yang sedang berjalan, meski kementerian memastikan transisi tetap dijaga.
Bagi pelaku industri digital, termasuk platform dan penyelenggara sistem elektronik, kelanjutan implementasi PP TUNAS tetap menjadi acuan utama. Regulasi itu menuntut penyesuaian tata kelola layanan, khususnya yang menyasar pengguna anak di Indonesia.