MUARA BUNGO — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo, Anna Lukita, membenarkan bahwa 20 siswa tersebut tidak terdaftar dalam Dapodik. Namun, penyebab pasti belum terdaftarannya puluhan siswa itu belum diketahui.
Status administrasi itu membuat para wali murid resah. Mereka khawatir persoalan Dapodik berdampak pada kelanjutan sekolah anak-anak, terutama karena ujian akan dihadapi dalam waktu sekitar dua pekan mendatang.
Kegelisahan orang tua bertambah karena mereka mengaku telah membayar uang seragam sebesar Rp500 ribu. Para wali murid berharap Disdikbud Kabupaten Bungo segera memberikan penjelasan sekaligus memastikan solusi bagi anak-anak mereka.
Salah seorang wali murid, Mak Zen, menyampaikan bahwa anaknya tidak ingin berpindah ke sekolah lain. Menurutnya, sang anak sudah merasa nyaman dengan teman-teman sekelas dan cocok dengan wali kelasnya.
Bagi para orang tua, persoalan ini bukan sekadar urusan administrasi. Mereka mengkhawatirkan dampak perpindahan sekolah terhadap proses belajar anak, terutama ketika waktu ujian semakin dekat.
Jika harus berpindah, para siswa dikhawatirkan membutuhkan waktu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan, teman, dan sistem pembelajaran yang baru. Kondisi itu dinilai bisa mengganggu kesiapan anak menghadapi ujian.
Karena itu, wali murid berharap persoalan status Dapodik dapat segera dituntaskan tanpa mengorbankan keberlanjutan pendidikan anak-anak mereka.
Di tengah persoalan tersebut, muncul pula dugaan intimidasi saat rapat bersama wali murid. Dugaan itu menambah daftar keluhan orang tua yang menuntut transparansi dari pihak sekolah dan dinas terkait.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi soal langkah lanjutan Disdikbud Kabupaten Bungo untuk menyelesaikan status 20 siswa tersebut. Para wali murid menunggu kepastian agar anak-anak mereka tetap bisa mengikuti ujian di sekolah yang sama.