Pencarian

Kejari Tebo Minta Pemkab Tebo Segera Sesuaikan Perda dengan KUHP Baru

Selasa, 05 Mei 2026 • 11:25:19 WIB
Kejari Tebo Minta Pemkab Tebo Segera Sesuaikan Perda dengan KUHP Baru
Kejaksaan Negeri Tebo mendorong Pemkab Tebo segera sesuaikan Perda dengan KUHP baru.

TEBO — Kejaksaan Negeri Tebo mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap produk hukum daerah. Fokus utama peninjauan ini menyasar pada Peraturan Daerah (Perda) yang masih mencantumkan ketentuan pidana kurungan agar tidak bertentangan dengan sistem hukum nasional.

Kepala Kejaksaan Negeri Tebo, Dr. Abdurachman, S.H., M.H., menegaskan bahwa langkah penyesuaian ini mendesak dilakukan pascaberalunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Harmonisasi aturan antara pemerintah daerah dan pusat menjadi syarat mutlak untuk menjaga stabilitas hukum di tingkat lokal.

“Peraturan daerah yang memuat ketentuan pidana kurungan perlu segera diinventarisasi dan ditinjau kembali agar selaras dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,” ujar Abdurachman saat memberikan penegasan terkait kebijakan tersebut di Tebo.

Mengapa Perda di Kabupaten Tebo Harus Segera Direvisi?

Penyesuaian regulasi daerah bukan sekadar urusan administratif, melainkan bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Abdurachman menyebut prinsip ini mencakup tiga pilar utama: kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat luas.

Jika Perda tidak segera diperbarui, dikhawatirkan muncul celah hukum atau perbedaan penafsiran saat aparat melakukan penegakan aturan di lapangan. Produk hukum daerah harus tetap relevan dan efektif mengikuti perkembangan regulasi nasional yang kini sudah bertransformasi melalui KUHP terbaru.

Inventarisasi aturan ini diharapkan mampu menyaring pasal-pasal yang sudah usang atau yang secara substansi bertentangan dengan semangat hukum pidana nasional yang baru. Dengan begitu, implementasi hukum di Kabupaten Tebo memiliki pijakan yang kuat dan mudah dipahami oleh publik.

Sinergi Kejari dan Pemkab Tebo dalam Harmonisasi Aturan

Kejaksaan Negeri Tebo menyatakan kesiapan penuh untuk mendampingi Pemerintah Kabupaten Tebo dalam proses evaluasi ini. Sinergi antara lembaga penegak hukum dan eksekutif daerah dinilai sebagai kunci percepatan harmonisasi aturan hingga ke level teknis.

“Kejaksaan Negeri Tebo menyatakan kesiapan untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tebo dalam proses harmonisasi dan evaluasi Perda yang ada,” lanjut Abdurachman.

Kolaborasi ini diharapkan membuahkan hasil konkret berupa draf revisi Perda yang lebih modern dan sinkron dengan UU Nomor 1 Tahun 2023. Melalui penyesuaian ini, seluruh regulasi di Kabupaten Tebo dipastikan tidak hanya patuh pada aturan yang lebih tinggi, tetapi juga mampu memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi warga.

Bagikan
Sumber: jambiprima.com

Berita Terkini

Indeks